DPR Tolak Calon Pimpinan KPK Empat Tahun

Senin, 31 Mei 2010 – 14:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Nudirman Munir menolak dengan tegas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang dipersiapkan Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk pemerintah nantinya akan bertugas selama empat tahunMenurutnya, masa jabatan pimpinan KPK yang akan terpilih nantinya hanya bekerja sampai 2011 atau hanya setahun

BACA JUGA: Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional

Hal itu sesuai dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jabatannya sampai 2011 kalau terpilih
Coba kita patuhi Undang-Undang KPK, itu mencantumkan sampai 2011

BACA JUGA: Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi

Jangan kita ngarang-ngarang
Pak menteri juga patuhi Undang-undang yang udah dibuat

BACA JUGA: Matangkan Kurikulum Kewirausahaan

Saya gak sepakat kalau itu diperpanjang sampai 4 tahun lagi," kata Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5).

Untuk mencari calon pimpinan KPK melalui pembentukan Pansel yang akan menggantikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, pemerintah menyiapkan dana Rp2,5 Miliar sehingga ada yang mengusulkan agar calon yang akan terpilih nantinya masa jabatannya selama empat tahun.

Soal anggaran yang akan digunakan, anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk melegitimasi pelanggaran Undang-undang.

"Jangan karena alasan sudah keluar Rp2,5 miliar lantas mau melegalkan pelanggaran undang-undangIni kan udah gak benerVersi UU hanya sampai 2011," tambahnya.

Bila seleksi calon pimpinan KPK didasarkan pada penghematan kata Nudirman, seharusnya salah satu empat pimpinan KPK yang ada ditunjuk menjadi ketuaSehingga tidak perlu lagi melakukan pemilihan yang akan menguras keuangan negara"Kalau ingin ada penghematan tunjuk dari empat orang iniDan itu yang kita minta tapi itu tidak dilaksanakan," pungkasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penduduk RI Tembus RI 228 juta jiwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler