BACA JUGA: Penetapan Ketua Umum SOKSI Dinilai Inkonstitusional
Hal itu sesuai dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jabatannya sampai 2011 kalau terpilih
BACA JUGA: Hari Ini, KPK Bedah Kasus Century Lagi
Jangan kita ngarang-ngarangBACA JUGA: Matangkan Kurikulum Kewirausahaan
Saya gak sepakat kalau itu diperpanjang sampai 4 tahun lagi," kata Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/5).Untuk mencari calon pimpinan KPK melalui pembentukan Pansel yang akan menggantikan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, pemerintah menyiapkan dana Rp2,5 Miliar sehingga ada yang mengusulkan agar calon yang akan terpilih nantinya masa jabatannya selama empat tahun.
Soal anggaran yang akan digunakan, anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk melegitimasi pelanggaran Undang-undang.
"Jangan karena alasan sudah keluar Rp2,5 miliar lantas mau melegalkan pelanggaran undang-undangIni kan udah gak benerVersi UU hanya sampai 2011," tambahnya.
Bila seleksi calon pimpinan KPK didasarkan pada penghematan kata Nudirman, seharusnya salah satu empat pimpinan KPK yang ada ditunjuk menjadi ketuaSehingga tidak perlu lagi melakukan pemilihan yang akan menguras keuangan negara"Kalau ingin ada penghematan tunjuk dari empat orang iniDan itu yang kita minta tapi itu tidak dilaksanakan," pungkasnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penduduk RI Tembus RI 228 juta jiwa
Redaktur : Tim Redaksi