DPR: Uni Eropa Jangan Asal Tuduh

Kamis, 04 Mei 2017 – 18:06 WIB
Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Ridwan Hassan, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, anggota Komisi IV DPR Hamdhani dan mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih (kiri ke kanan) sesaat sebelum diskusi bertajuk Lawan Parlemen Uni Eropa, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5). FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengingatkan Parlemen Uni Eropa tidak asal tuduh terkait alasan mereka melarang negara-negara anggotanya mengimpor minyak sawit dari Indonesia.

Menurut Herman, Uni Eropa tidak pernah menjelaskan detail hal yang dijadikan alasan mereka mengeluarkan resolusi. Karenanya, Herman menganggap, alasan-alasan Parlemen Uni Eropa sebuah tuduhan yang tidak berdasar.

BACA JUGA: Uni Eropa tidak Pantas Tuduh Indonesia

"Mereka (Parlamen Uni Eropa, red) itu mengada-ada. Mereka tidak pernah menjelaskan terhadap konten atas empat persoalan yang dipersoalkan mereka," kata Herman saat berbicara dalam diskusi bertajuk Lawan Parlemen Uni Eropa, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).

Dalam diskusi ini, hadir pula sebagai pembicara yakni anggota Komisi IV DPR Hamdhani, mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih, dan Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri, Ridwan Hassan.

BACA JUGA: Bulog Harus Bisa Menjadi Penjaga Kemandirian Pangan

Terkait resolusi Parlemen Uni Eropa pada awal April 2017 yang berisi pelarangan negara-negara anggotanya mengimpor minyak sawit, para pembicara berpandangan sama yakni perlunya melakukan diplomasi secara taktis dan strategis.

Untuk diketahui ada empat alasan yang Parlamen Uni Eropa mengeluarkan resolusi itu. Yakni isu industri sawit menciptakan deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, hingga mempekerjakan anak dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

BACA JUGA: Moratorium TKI, Pemerintah Serius Gak Sih?

Nah, resolusi itu secara khusus menyebut industri sawit Indonesia sebagai salah satu pihak pemicu masalah-masalah tersebut.

Ada 640 anggota Parlemen Uni Eropa yang menyetujuinya, sedangkan 18 lainnya menolak dan 28 memilih abstain.

Laporan itu akan diserahkan ke Komisi dan Presiden Uni Eropa. Parlemen Uni Eropa mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasi tunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini. Resolusi itu juga menyarankan penghentian penggunaan minyak nabati secara bertahap sampai 2020.

Herman menjelaskan memang di satu sisi resolusi itu bisa dijadikan bahan introspeksi ke dalam.

"Benar atau tidak yang diindikasikan Parlemen Uni Eropa itu," kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.

Namun, bicara soal nasionalisme harus ada bentuk perlawanan atas resolusi itu.

Masalah deforestasi misalnya, apakah ini menjamin sumber daya terhadap lingkungan, juga tidak dijelaskan Parlemen Uni Eropa. “Jangan menuduh deforestasi tanpa menjelaskan unsur apa yang menjadi esensial di dalam deforestasi itu," paparnya.

Kemudian, Herman juga mengatakan, ketika Uni Eropa mempersoalkan perusahaan sawit mempekerjakan anak di bawah umur, mereka seharusnya juga menunjukkan bukti. "Di mana ada yang mempekerjakan anak di bawah umur," katanya.

Pun demikian soal pelanggaran HAM. Herman menegaskan, harusnya Parlemen Uni Eropa menjelaskan gamblang di mana pelanggaran HAM itu terjadi.

Saat ini, dia menegaskan, Indonesia tengah gencar menindak pada pelanggar aturan kehutanan. Bahkan, sampai harus membentuk suatu direktorat jenderal baru untuk penegakan hukum masalah pelanggaran kehutanan. Ini merupakan sebuah kesungguhan pemerintah Indonesia untuk menegakkan hukum di kawasan -kawasan hutan.

Kemudian masalah korupsi yang dituduhkan, juga tidak pernah dijelaskan detail oleh Parlemen Uni Eropa.  "Kalaupun ada yang bertentangan dengan hukum dan kemudian berindikasi korupsi, itu sangat kasuistik," ujarnya.

Dia mengatakan, secara umum pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia hanya berdampak 2,5 persen saja terhadap lahan di dunia.

Nah, Herman menegaskan, jika Parlemen Uni Eropa memandang membuka kawasan bunga matahari, kedelai, dan sebagainya di Eropa apakah itu juga tidak berdampak misalnya secara lingkungan. "Harus dijelaskan dong ini," tegasnya.

Karenanya Herman menegaskan, yang disampaikan Parlemen Uni Eropa ini tidak masuk dalam kategori non tarrief barrier dan tak mengikat secara hukum terhadap eksekutif karena sifatnya imbauan.

Herman justru curiga, apa yang dilakukan Parlemen Uni Eropa ini adalah untuk perlindungan terhadap komoditas mereka. Menurut dia, mereka sadar kehadiran sawit juga memberikan tekanan berat terhadap efisiensi yang basisnya terhadap kompditas yang mereka hasilkan.

Herman menambahkan, sekarang ini sudah ada pergeseran dari minyak fosil ke nabati karena efisiensi yang berlaku begitu tinggi dari sawit. "Ini menjadi ancaman besar di Uni Eropa. menurut saya ini salah satu konteks bahwa ada persaingan dagang," katanya.

Masalah dagang itu kemudian ditarik-tarik ke politik dengan mencari alasan-alasan sehingga kemudian ada code of conduct yang mereka keluarkan.
"Seolah-olah menjadi etika lingkungan yang melarang terhadap pasar atau penjualan terhadap sawit Indonesia," sesalnya.

Selain introspeksi ke dalam, Herman mengatakan, untuk perspektif ke luar dan nasionalisme harus ada bentuk perlawanan atas resolusi itu.

"Tapi kalau (perspektif) ke luar tentunya kita harus melawan ini," tegasnya.

Dia yakin, Indonesia punya dasar kuat untuk berargumentasi. Misalnya, kata dia, Indonesia sudah menggagas kebuntuan konsep penanggulangan perubahan iklim. Sejak zaman

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia sudah mendeklarasikan dan berkomitmen untuk menurunkan gas emisi karbon 26 persen.

"Kami juga apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang menaikkan sampai 29 persen tanpa bantuan internasional menuju tahun 2030," katanya. Kalau memerlukan bantuan internasional, kata dia, bisa sampai 40 persen emisi karbonnya. "Ini standing point yang kuat bagi Indonesia," jelas Herman.

Selain itu, Herman menegaskan, sejak zaman SBY sudah melakukan moratorium lahan gambut dan hutan primer. Hal itu merupakan jawaban atas masalah deforestasi dan efek rumah kaca. "Kalau dibenturkan resolusi Parlemen Uni Eropa, saya mengambil kesimpulan ini mengada-ada," katanya.

Dia mengatakan, persoalan sawit di pasar internasional bukan baru kali ini saja terjadi. Namun, sudah berlangsung lama, bahkan sejak sawit dipandang sebagai bagian konsumsi. Isu dan tekanan bahwa sawit mengganggu kesehatan itu kuat sekali.

"Ketika bergeser sawit menjadi biodiesel, maka bergeser pula isu yang mereka lakukan terhadap linkungan," katanya.

Nah, kata Herman, tinggal sekarang menguatkan diplomasi internasional. Indonesia harus bisa meyakinkan dunia internasional.

"Jadi kalau kesimpulannya, untuk keluar, saya bahwa kita harus melawan secara diplomasi yang tepat. Tetapi, ke dalam ini menjadi introspeksi terhadap peningkatan eksploitasi sumber daya alam kita," ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler