jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik ke Arab Saudi dianggap tak efektif.
Pasalnya, pengiriman asisten rumah tangga ke berbagai negara di Timur Tengah masih saja terjadi dalam jumlah yang besar.
BACA JUGA: Kunjungi Hong Kong, Jokowi Dengar Persoalan WNI
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay khawatir pengiriman tersebut akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab, mereka diberangkatkan melalui jalur tidak sesuai prosedur.
"Selama kunjungan ke Qatar dan Saudi minggu lalu, tim pengawas Komisi IX menemukan fakta bahwa pengiriman masih terus berlanjut," ujar Saleh kepada JPNN.com, Senin (1/5).
BACA JUGA: WN Malaysia Terduga Penyalur TKI Ilegal ke Abu Dhabi Ditangkap di Batam
Dari segi jumlah, katanya, pengiriman tenaga kerja unprosedural ke Saudi ada 1.200 orang di tahun 2016. Dari angka itu, sebanyak 1.000 orang adalah asisten rumah tangga. Sisanya, sebanyak 200 orang adalah sopir.
Dalam kaitan itu, Komisi IX mendesak pemerintah untuk menertibkan pengiriman tenaga kerja non-prosedural ini. Harus ada tindakan tegas kepada perusahaan atau perorangan yang masih melakukan pengiriman tersebut.
BACA JUGA: Kisah Pilu TKI Diperas Imigrasi Malaysia, Tragis Banget
"Jika tidak, ini akan menjadi masalah pemerintah di kemudian hari, terutama bagi perwakilan RI di luar negeri," pungkas politikus PAN asal Sumatra Utara.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Suriah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam