jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta tidak memberikan pernyataan yang simpang siur terkait tragedi Tolikara, Papua, pada perayaan Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, kesimpangsiuran sebelumnya terlihat secara jelas dalam penjelasan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, terkait adanya peraturan daerah yang melarang rumah ibadah Islam memakai pengeras suara di Tolikara.
BACA JUGA: Sarpin Polisikan Komisioner KY karena Istri Sampai Stroke, Anak pun Tak Lagi Kuliah
"Kemarin wapres mengklarifikasi pernyataannya terkait penyebab kerusuhan. Awalnya, wapres menduga bahwa kerusuhan terjadi karena pengeras suara. Setelah banyak yang mengecam, wapres lalu meluruskan pernyataannya dengan mengatakan bahwa di sana memang ada perda yang melarang pemakaian pengeras suara," ujar Daulay, Senin (20/7).
Pernyataan wapres ini kata Daulay, kemudian dibantah oleh menag. Menurutnya, tidak benar di Tolikara ada perda yang melarang rumah ibadah memakai pengeras suara. Walaupun menag sendiri mengakui ada wacana ke arah pembuatan perda tersebut.
BACA JUGA: Selama Elite Musuhan Terus, Jangan Harap Rakyat Damai
"Pernyataan berbeda ini menunjukkan tidak ada informasi valid yang diterima pemerintah pusat. Fakta ini dikhawatirkan akan berpengaruh dalam proses penanganan dan pengusutan kasus tersebut," ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini.
Menurutnya, bisa jadi dengan perbedaan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan memahami apa yang sesungguhnya terjadi di Tolikara.
BACA JUGA: Tak Usah Khawatir, Jokowi-JK Mudik, Ada Pak Tedjo Jaga Markas
"Sebagai pembantu presiden dan wapres, menag semestinya secara pro aktif memberikan informasi yang benar kepada atasannya. Jangan sampai, informasi pihak lain yang tidak otoritatif dijadikan rujukan. Tidak sepantasnya, wapres salah dalam memberikan pernyataan," ujar Daulay. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran ke Aceh dan Solo jadi Trik Jokowi Hindari Bertamu ke Teuku Umar
Redaktur : Tim Redaksi