jpnn.com, MEDAN - DPRD Medan akan membahas pengangkatan Akhyar Nasution, dari Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan menjadi Wali Kota Medan. Akhyar akan menggantikan Dzulmi Eldin yang terjerat dugaan kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.
"Rencananya kami akan membahas pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) hari ini," ungkap Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (25/1).
BACA JUGA: Istri Banting Tulang di Singapura, Suami Malah Tega Berbuat Aksi Tak Terpuji pada Anak Kandung
Ia menjelaskan pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait dengan proses pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif hingga 17 Februari 2021.
Pihaknya kemudian meminta Sekretariat DPRD Kota Medan agar melakukan komunikasi dengan Pemkot Medan terkait proses pelantikan tersebut.
BACA JUGA: Dua Sejoli Tertangkap Basah Saat Hendak Begituan di Semak Belukar, Lihat Tampang Keduanya
"Baru hari ini, kami dapat jawaban Pemkot Medan. Sesuai jawaban sekda (sekretaris daerah), tidak perlu surat lagi dari pemkot. Tapi cukup surat dari gubernur yang menjadi pedoman," terangnya.
Jika tidak ada masalah, ia menyebut, maka proses pengusulan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan bisa dilakukan sekaligus.
BACA JUGA: Jabatan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Berakhir 17 Februari 2021
BACA JUGA: Info Terkini dari Kabid Propam Soal Nasib Oknum Polisi yang Begituan di Ruang Isolasi
“Kami akan proses itu, dan nanti pengusulannya akan kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara," ucap Hasyim.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi