DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks

Sabtu, 15 Januari 2011 – 03:03 WIB

BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1)Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan sejumlah perusahaan subkontraktor Drydocks yang mengaku kontraknya belum dibayar oleh perusahaan asal Dubai itu.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan pihak Drydocks

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Ribuan Truk Antre 5 Km

Dewan memberikan tenggat waktu empat hari kepada Drydocks untuk memutuskan, kapan pembayaran kontrak dengan ke-30 subkontraktornya dilunasi.

"Kami beri waktu sampai Selasa (18/1)
Hari Rabu (19/1) mereka kita panggil untuk hearing," kata Udin seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN).

Rombongan Komisi IV ini diterima oleh Direktur Lapangan Drydocks World Indonesia, Alan

BACA JUGA: Torey-Zeth Pimpin Teluk Wondama

Kepada para legislator itu, Alan berjanji akan segera menggelar rapat dengan manajemen Drydocks Asia di Singapura, dalam waktu dekat ini.

Kepada para legislator itu, Alan beralasan keterlambatan pembayaran kontrak kerja ini terjadi karena pihaknya melakukan pergantian konsultan keuangan
Namun Alan berjanji akan mecarikan solusi terbaik, secepatnya.

Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, puluhan perwakilan dari perusahaan subkontraktor (Subkon) PT Drydocks World mendatangi Komisi IV DPRD Kota Batam, Kamis (13/1)

BACA JUGA: Polda Benarkan Syamsul punya Senapan Serbu

Mereka mengadukan perusahaan main-contraktornya karena tidak membayar kontrak selama beberapa bulan terakhir.

Saat ini Drydocks "menggantung" pembayaran kontrak kepada sekitar 30 perusahaan subkonNilai tagihannya variatif, antara Rp500 juta hingga Rp8 miliarPeriode tagihan juga beragam, ada yang sejak Mei hingga September tahun laluPadahal dalam perjanjian kontrak disebutkan, pembayaran tagihan paling lambat 30 hari per tanggal invoice(par)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler