MEDAN -- Polda Sumut membenarkan Gubernur Sumut Syamsul Arifin memiliki dua senjata yang kini sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran terkait dengan dugaan korupsi APBD Langkat yang kini ditangani KPK
Kapoldasu, Irjen Pol Oegroseno saat dikonfirmasi Sumut Pos (Grup JPNN) perihal penitipan dua senpi milik Syamsul oleh KPK, menyarankan wartawan Sumut Pos menghubungi Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Drs Jannes Sinurat SH
BACA JUGA: Korup APBD, 12 Pejabat Jadi Tersangka
Jannes Sinurat yang dikonfirmasi wartawan Sumut Pos kemarin petang, membenarkan bahwa ada dua senpi Syamsul Arifin, yang disita KPK
BACA JUGA: Demi Kejari, Pendemo Bakar Sepeda Motor
”Ya, sebulan yang lalu (penyitaannya, Red)Seperti diberitakan, dua senpi itu pun disita penyidik KPK
BACA JUGA: Cuaca Ekstrim, Express Pilih Sungai
Penyitaan dua barang itu justru lebih awal dibanding dengan penyitaan rumah yang selama ini ditinggali putri Syamsul, Beby Arbiana dan keluarganya, di Jalan Siaga Raya No 110 RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (10/1) lalu.Nah, lantaran izin kepemilikan senjata api itu sudah habis dan akan diperpanjang lagi, dua jenis senpi itu dititipkan ke ke Dit Intelkam Polda SumutDari sana, KPK lantas menyita barang ituLantaran senpi perlu perawatan khusus, begitu disita, oleh penyidik KPK dua senpi itu dititiprawatkan lagi ke Dit Intelkam Polda Sumut.
Pistol yang disita KPK jenis walther kaliber 22 dan senapannya merk Valtro kaliber 12 GA”Masing-masing dilengkapi puluhan butir peluru,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan itu.
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, senilai Rp318 juta, yang saat ini nilainya mencapai miliaran rupiahMobil Jaguar milik Beby juga sudah disita KPKTim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah kediaman Syamsul di Medan, yang hasilnya uang cash hampir Rp1 miliar dan sejumlah emasUang yang dikembalikan Syamsul ke kas Pemkab Langkat yang menurut Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja jumlahnya Rp64 miliar, juga sudah disita(sam/jpnn/mag-1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Didesak Tuntaskan Monumen Sudirman di Pacitan
Redaktur : Tim Redaksi