jpnn.com, KUNINGAN - Asosiasi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) menggelar workshop/Bimtek Peningkatan Kapasitas Para Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis di Kuningan, Jawa Barat (25/2/2021).
Bimtek yang dihadiri oleh lebih dari 50 anggota DPRD dari berbagai fraksi di Kabupaten Ciamis ini bertema "Ideologi Pancasila dalam Berbangsa dan Bernegara Yang Termuat Dalam Wawasan Kebangsaan.”
BACA JUGA: Pengguna Media Sosial Harus Mampu Menjaga Moralitas Publik
Ketua Umum Adkasi Lukman Said dalam membuka acara menyampaikan acara ini dapat bermanfaat bagi semuanya termasuk masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan bermanfaat bagi semua peserta termasuk nantinya sampai kepada masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Ciamis," katanya.
BACA JUGA: Simak, Saran Romo Benny Untuk Atasi Banjir di Jakarta
Selain itu, Lukman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang memberikan penjelasan mengenai nilai-nilai Pancasila.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana berharap pertemuan ini dapat berdampak terutama nilai-nilai Pancasila sampai kepada masyarakat.
BACA JUGA: Senator Filep Desak Presiden Jokowi Segera Cabut Izin Investasi Miras di Papua
"Apa yang disampaikan dalan Bimtek ini semoga dapat diserap sebaik mungkin dan pada akhirnya dapat tersampaikan kepada masyarakat sebagaimana mestinya,” tutur Nanang.
Sekretaris Utama BPIP Karjono yang sekaligus menjadi pembicara dalam pertemuan ini menjelaskan fungsi DPRD ada tiga. Yaitu mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN), pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Ketiga fungsi sangat penting.
“Semua fungsi tersebut sangat penting utamanya untuk pembentukan perda karena sesuai dengan mandat peraturan Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan seluruh anggota DPRD memahami, membumikan, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila," jelas Karjono.
Selain itu, Karjono menjelaskan peran DPRD sangat strategis dalam pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, peran DPRD juga strategis dalam pembentukan peraturan daerah. Oleh karena itu, dalam setiap perencanaan pembangunan nasional dan daerah di segala bidang ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berlandaskan haluan ideologi Pancasila.
Dia berharap pembentukan peraturan daerah mengedepankan nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, pembentukan peraturan daerah oleh DPRD harus mengedepankan Pancasila. Pasalnya, Pancasila sejak adanya TAP MPR Nomor 78 mengenai P4 sudah dicabut dan tidak berlaku, Lembaga BP7 sudah dibubarkan.
“Saat perubahan Sisdiknas sudah menghilangkan kewajiban mata kuliah atau mata pelajaran Pancasila sehingga Pancasila seakan sudah tidak ada selama 20 tahun,” ujar Karjono.
Terkait dengan bela Negara, menurut dia, sudah ada ketentuan dalam hukum positif. Yaitu setiap warga negara wajib untuk bela negara.
Hal senada Karjono, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan dalam pembuatan regulasi harus mementingkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penting dan harus diperhatikan oleh DPRD bahwa dalam pembentukan peraturan harus seusai dengan Pancasila dan mementingkan kepentingan bangsa," tegas Benny.
Dirinya juga mengingatkan jangan sampai ideologi bangsa melemah.
“Jika melemahnya ideologi berbangsa dan bernegara maka akan menjadikan kepentingan umum sudah bukan yang utama lagi," kata Benny.
Selaian itu, internalisasi nilai Pancasila harus diperkuat. Dalam sila pertama yaitu Ketuhanan mempunyai makna religiusitas.
Menrut Benny, orang yang mencintai Tuhan-nya pasti mencintai alamnya, lingkungannya dan bangsanya.
Selain itu, tantangan sekarang adalah memerangi regulasi yang manipulatif atau bertentangan dengan Pancasila.
"Banyak regulasi tambang yg disuusun secara manipulative saat menyusun perda apakah roh Pancasila itu masuk di dalamnya Nah ini tantangan kita. Pancasila menyejahterakan rakyat," tegas Benny.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich