DPRD DKI Akan Bentuk Tim Untuk Periksa Laporan BPK

Jumat, 10 Juli 2015 – 10:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan membentuk tim untuk mengaudit hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Tahun 2014. Selain itu, DPRD DKI akan mendatangkan auditor. 

"Nah, masalah-masalah yang disebut BPK itu jadi domain komisi mana, sebar, lalu kerja," ucap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, Jumat (10/7).

BACA JUGA: Gerindra Minta Laporan BPK Dijadikan Bahan Koreksi

Prasetio menambahkan, DPRD DKI akan mengaudit terutama mengenai aset-aset Pemprov DKI. Sebab, aset DKI banyak yang hilang atau jatuh ke pihak ketiga. 

"Ya saya masih mengkaji, ada keuangan, ada pengeluaran, ada aset. Tapi yang paling menonjol itu aset. Karena banyak yang hilang ke pihak ketiga," kata Prasetio.

BACA JUGA: Soal Laporan BPK, ‎Kader Gerindra Minta Ahok tak Salahkan Pihak Lain

Politikus PDIP itu menjelaskan, DPRD DKI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini dilakukan setelah DPRD DKI selesai melakukan audit. 

"Setelah kerja, kami akan panggil gubernur. Siapa ini SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tanggung jawab? BPKAD-nya gimana kok sampai aset-aset DKI jatuh ke pihak ketiga? Karena kalau aset-aset dikelola dengan baik maka akan sangat membantu pemerintah DKI," tutur Prasetio.

BACA JUGA: Pemprov Buka Puasa Bareng DPRD DKI, Harapkan Hubungan Cair

Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. Dia mengatakan, DPRD DKI akan membentuk tim terkait hasil pemeriksaan BPK. 

Prabowo menyebut, alasan pembentukan tim tersebut karena banyak hasil temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. "(Salah satunya) soal aset yang tidak rapi," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI dan PT Jakarta Monorail Saling Berbalas Surat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler