DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Anies Siap-Siap Saja

Kamis, 14 Juli 2022 – 20:24 WIB
Pengendara melintas di Jalan Bang Pitung, nama jalan baru pengganti Jalan Raya Kebayoran Lama di kawasan Rawa Belong, Jakarta, Rabu (29/6). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami masalah perubahan 22 nama jalan di ibu kota.

Langkah itu merespons banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama jalan.

BACA JUGA: Walau Menuai Protes, Wagub DKI Tegaskan Tak Akan Ganti 22 Nama Jalan yang Sudah Diubah

Aduan masyarakat itu berkaitan dengan imbas pada pengurusan sejumlah dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.

"Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama. Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," ujar Mujiyono, Kamis (14/7).

BACA JUGA: 12 Tembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Situasinya Tidak Mungkin Genting

Terlebih, Pemprov DKI Jakarta menyebut ini baru tahap awal pergantian nama jalan. Artinya bakal ada jalanan lainnya yang bakal diganti.

Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung pembentukan pansus.

BACA JUGA: Cerita Seno Sukarto tentang Irjen Ferdy Sambo & Nyonya, Ada yang Berubah, Ternyata

Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak banyak pada dokumen warga yang juga merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kami harus cari tahu dahulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan. Jadi, persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus,” tuturnya.

Perubahan nama jalan menuai protes dari warga termasuk di wilayah Tanah Tinggi Jakarta Pusat dan jalan Madrasah.

Berikut 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).

7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).

10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler