jpnn.com - JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta memiliki rencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam. Sidak dilakukan untuk mengetahui permasalahan perizinan dan maraknya tenaga kerja asing yang diperkerjakan di tempat hiburan malam.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Veri Yonnevil mengatakan, ada dugaan kuat terjadinya kongkalikong antara dinas dengan pengusaha hiburan malam di ibu kota.
BACA JUGA: Duileee.. Lulung Siap Jadi Calon Gubernur Jakarta
"Sehingga, dinas yang seharusnya bertanggungjawab tutup mata terhadap maraknya pekerja asing di tempat hiburan," ujar Veri di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (9/6).
Dia menjelaskan, apabila ditemukan penggelepan pajak maupun penyalahgunaan izin, Komisi B akan mendorong agar kasus itu diselesaikan secara hukum. Pasalnya, tindakan itu tergolong tindak pidana.
BACA JUGA: Pindahkan Warga ke Rusunawa, Pemprov DKI Lakukan Pengundian
"Termasuk pejabat terkait yang tutup mata terhadap pelanggaran ini," ucap Veri.
Veri tidak menjelaskan secara detil mengenai waktu dan tempat sidak. Sekretaris DPD Hanura DKI itu menuturkan, sidak akan digelar pekan depan. "Masa untuk waktunya kapan dan di mana, kami kasih tahu? Bukan sidak dong namanya, tapi sosialisasi," tandas Veri. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Hadiri Undangan Pernikahan Anak Jokowi, Lulung Naik Pesawat Ekonomi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Dukung Ahok Maju Lewat Jalur Independen
Redaktur : Tim Redaksi