jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta sudah melakukan rapat pimpinan gabungan, Rabu (20/5). Hasilnya, mereka menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI.
"Raperda Zonasi, Kepariwisataan, dan Pelestarian Budaya Betawi, itu kami sepakati," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai pelaksanaan rapimgab, Rabu (20/5).
BACA JUGA: Wah! Pentolan Pedagang Kaki Lima Ngamuk ke Ahok, Ini Kalimatnya
Prasetio menjelaskan, pihaknya memisah pembahasan raperda zonasi arena masih perlu dilakukan pendalaman. "Karena bukan apa-apa, ternyata ini yang diajukan masalah kepulauan kan ada tata ruangnya," ucap Prasetio.
Prasetio menuturkan, raperda zonasi menjadi suatu pembicaraan yang menarik di dalam rapimgab. "Hasil rapat tadi, ada sesuatu yang sangat luar biasa di kepulauan itu. Di situ ada istilahnya hak guna lahan yang tidak boleh dimiliki oleh siapapun," ujar Prasetio.
BACA JUGA: Pejabat DKI Terindikasi Gunakan Narkoba, Ini Reaksi Ahok dan Djarot
Prasetio menuturkan, tiga raperda itu akan dibawa ke Paripurna. Namun, dia belum membeberkan jadwal mengenai pelaksanaan Paripurna. Dia hanya menyampaikan Paripurna akan dilakukan setelah rapat Badan Musyawarah yang diselenggarakan Kamis (21/5).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan tiga raperda kepada DPRD DKI dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4). Yakni tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2015-2035, Raperda Kepariwisataan, dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Setuju Wajah Pelanggan PSK Dipasang di Media Sosial
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelurahan Ini Pamer Lorga di Lomba Taman Herbal Bejo
Redaktur : Tim Redaksi