jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang baru dilantik Senin (18/5). Hasilnya, ada tiga orang pejabat eselon IV yang terindikasi mengonsumsi narkotika golongan dua dan tiga yang biasanya digunakan untuk pengobatan. Diduga, ketiganya meminum obat hipertiroid.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak banyak berkomentar. Namun, Ahok -sapaan Basuki- akan memberikan sanksi tegas kepada ketiga anak buahnya itu jika terbukti menggunakan narkotika. "Pecat dong," katanya di Balai Kota DKI, Rabu (20/5).
BACA JUGA: Ahok Setuju Wajah Pelanggan PSK Dipasang di Media Sosial
Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, temuan BNNP DKI itu sudah dikonfirmasi langsung kepada tiga orang pejabat eselon IV yang terindikasi mengonsumsi narkotika. Namun, kandungan narkoba itu karena memang ketiganya mengonsumsi obat untuk penyakit mereka.
"Iya, sudah diklarifikasi dan konfirmasi. Yang bersangkutan memang meminum obat untuk penyakitnya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/5).
BACA JUGA: Kelurahan Ini Pamer Lorga di Lomba Taman Herbal Bejo
Karenanya Djarot menegaskan, tiga orang pejabat eselon IV Pemprov DKI itu bukanlah pemakai narkoba. "Sudah langsung dipanggil bahwa dia memang sakit, jadi minum obat itu," ucapnya.
Djarot pun mengatakan, tidak akan ada pemecatan terhadap tiga pejabat eselon IV itu. "Alhamdulillah (jabatannya tetap)," ujarnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Daripada Beli Bus Tiongkok, Ahok Pilih Dimaki Warga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pejabat Eselon IV DKI Terindikasi Konsumsi Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi