jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020 mulai hari ini, Rabu (21/10).
Rapat kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Virus Corona Menggerogoti Anggota DPRD DKI Jakarta, Kantor Ditutup
Terkait hal itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, digelarnya rapat KUPA-PPAS di Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja," kata Dame sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu.
BACA JUGA: DPRD Sumatera Barat Mohon Kepada Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja
Menurut Dame, pihaknya membutuhkan ruangan yang lebih luas untuk menggelar rapat agar bisa menerapkan jaga jarak antarpeserta rapat.
"Kalau kantor (DPRD DKI, Jakarta Pusat) kan tertutup semua, tidak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa (buka jendela)," ujar Dame.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Melarang Perusahaan Kurangi Upah Buruh
Adapun selain DPRD DKI, rapat juga dihadiri perwakilan dari BUMD dan Pemprov DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi