jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan untuk meniadakan seluruh kegiatan dewan, menyusul adanya anggota dan staf yang terjangkiti virus corona.
Berdasarkan surat keputusan bernomor 527/-1.772.11 penutupan kantor DPRD DKI Jakarta berlaku mulai hari Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8).
BACA JUGA: Virus Corona Menyerang DPRD DKI Jakarta, Sudah Ada Korban
“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan, maka gedung DPRD DKI Jakarta diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan,” tulis surat yang telah ditandangani Prasetio, Selasa (28/7).
Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Pelaksanaan Formula E Ilegal
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN
Menurut Pras sapaan karib Ketua DPRD DKI Jakarta, anggota tersebut kemungkinan terpapar di luar kantor DPRD karena aktivitasnya sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA: Warga Terlalu Santai, Virus Corona Kembali Tak Terkendali
“Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga,” terangnya.
Setelah meniadakan sementara aktivitas di DPRD DKI Jakarta, Pras memastikan seluruh jajarannya akan menjalani tes swab.
Tak terkecuali dirinya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ancaman penularan virus corona di lingkungan DPRD DKI Jakarta di kemudian hari.
“Iya nanti per fraksi tes swab termasuk saya. Karena belakangan banyak aktivitas di kantor,” tutup Pras. (ddjp/tim)
Redaktur & Reporter : Adek