DPRD DKI Merasa Disuap Rp 12,7 Triliun

Senin, 02 Maret 2015 – 17:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI, Muhammad Ongen Sangaji, menyatakan akan melaporkan soal pemalsuan dokumen dan penyuapan terhadap DPRD kepada Komisi ‎Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri.

"Hari Senin kita akan ke KPK dan Kabareskrim. Ada beberapa hal ‎yang kita laporkan, pertama tentang pemalsuan dokumen, yang kedua tentang penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp 12,7 triliun," kata Ongen saat ditemui di ruang Fraksi Hanura di DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

BACA JUGA: Berharap Sikap Fraksi Nasdem tak Merembet

‎Namun, Ongen belum mau menjelaskan oknum yang melakukan pemalsuan dokumen dan penyuapan tersebut. "Oknumnya akan kita sampaikan di KPK dan Kabareskrim," ujarnya.

Ongen mengaku sudah mempunyai bukti terkait dengan pemalsuan dokumen dan penyuapan tersebut. "Nanti saksi ada, barang bukti ada," ucapnya.

BACA JUGA: Mendagri Disarankan Tetapkan DKI Gunakan APBD 2014

Se‎lain KPK dan Bareskrim, Ongen menjelaskan pihaknya juga akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, untuk menanyakan soal Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 yang diserahkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kita besok akan ke Kemendagri untuk menanyakan RAPBD yang dikirimkan Ahok asli atau palsu," tandas Ongen. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ingin Jakarta Cepat Dingin, Djarot Temui Tjahjo Kumolo

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Ogah Campuri Hak Angket untuk Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler