DPRD DKI Minta Oknum ASN yang Pakai Data PPSU untuk Pinjol Dipecat

Senin, 10 Juli 2023 – 18:46 WIB
Ima Mahdiah meminta agar oknum ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat yang menggunakan data para Petugas PPSU untuk pinjaman online supaya dipecat. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta agar oknum ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat yang menggunakan data para Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk pinjaman online supaya dipecat.

Menurut Ima, peristiwa tersebut merupakan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang ASN.

BACA JUGA: Gegara Pinjol dan Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Mencuri di Tangerang

Dia berharap oknum ASN tersebut dipecat agar menimbulkan efek jera terhadap jajaran Pemprov DKI yang lain.

"Saya meminta untuk oknum tersebut dipecat karena sudah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadinya,” ucap Ima saat dihubungi, Senin (10/7).

BACA JUGA: Moratorium Pinjol Mau Dicabut, Syarief Hasan Ingatkan Hal Penting Ini ke OJK

Selain itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI ini juga meminta Inspektorat agar memeriksa seluruh ASN pasca-peristiwa pemerasan dan penggunaan tersebut.

"Saya juga meminta inspektorat untuk mengecek ke seluruh pejabat Pemprov apakah ada kasus yang sama seperti ini atau tidak," kata dia.

Ima menduga kejadian itu merupakan satu dari beberapa fenomena lain yang belum terungkap di lingkungan ASN Pemprov DKI.

Sebelumnya, petugas PPSU mengaku dipaksa oleh oknum ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang ke pinjol dengan data pribadi mereka.

Hal ini berdasarkan pengakuan seorang petugas PPSU bernama Maulana (53).

“Daftar pinjaman online melalui Kredivo) bareng-bareng di situ, pakai KTP. Hasil uang dari pinjaman online ke dia (A)," imbuh Ima.(mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pinjol   ASN   PDIP   Ppsu  

Terpopuler