DPRD DKI Minta Perangkat Desa Senayan Berpihak pada Warga

Rabu, 29 November 2017 – 20:40 WIB
Penutupan pintu darurat yang bermasalah. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M.Taufik meminta seluruh pejabat di Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Senayan untuk berpihak kepada warganya apapun masalahnya. Apalagi menyangkut sarana umum.

Untuk kasus di Jalan Tulodong Bawah di mana akses jalan warga terganggu oleh hilir mudik kendaraan dari Gedung Kersna, Taufik meminta agar camat bersikap tegas.

BACA JUGA: Dana Desa Tak Transparan, Kades Didemo Warga

Yaitu dengan memerintahkan Lurah sampai dengan RW dan RT tetap mengakomodir keinginan warga.

“Pejabat kelurahan harus mengakomodir keinginan warga dong, jangan berpihak kepada perusahaan. Cari solusi terbaiknya, jangan sampai ada warga yang dirugikan, tapi para pejabat ini malah bermain dengan si perusahaan tersebut,” kata Taufik di Jakarta.

BACA JUGA: Perusahaan dan Warga Senayan Masih Ribut Soal Akses Jalan

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan sarana milik warga tak boleh dirampas perusahaan.

Saat dijelaskan terkait masalah itu, Taufik meminta agar pengelola gedung mengusahakan membuka akses jalan depan perusahaan.

BACA JUGA: Warga Tulodong Kembali Tutup Akses Gedung LOT 18 SCBD

“Dimana-mana akses jalan itu di depan, bukan di belakang apalagi menganggu warga. Harusnya mereka (pengelola gedung) bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya, jangan berlarut-larut sehingga kenyamanan warga terganggu,” tegas Taufik.

Diketahui dalam surat pernyataan yang ditandatangani Direktur Utama PT BMU, Riko Perlambang dan Direktur PT Kingsland Internasional menyatakan  seluruh warga di lingkungan RT 001, 002 dan 003 RW 01 Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan bahwa mulai 23 Oktober 2017 sampai dengan 22 November 2017 akan melakukan upaya memfasilitasi pertemuan antara PT BMU dengan PT Danayasa unsur Muspika dan seluruh perangkat kelurahan untuk membahas tindak lanjut pembukaan pintu utama Gedng F Parc 18 SCBD.

Kemudian poin kedua PT BMU dan PT Kingsland berjanji 23 November 2017 akan melakukan penutupan akses pintu darurat Gedung F yang berada di jalan Tulodong Bawah II RT 002 RW 01.

“Seandainya kami tidak melakukan penutupan akses pintu darurat Gedung F pada tanggal tersebut, kami mempersilakan aparat kelurahan Senayan beserta warga lingkungan RT 001 sd 003 untuk melakukan penutupan akses pintu darurat tersebut,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Namun, rupanya surat pernyataan tersebut tidak ditepati yang membuat warga marah dengan kembali melakukan penutupan akses pintu masuk.
Hal ini kembali dirapatkan di Kantor Kelurahan Senayan. Dalam rapat PT BMU berharap jika pihak kelurahan bisa membantu agar akses jalan depan yang dikelola oleh PT Danayasa bisa segera dibuka, sehingga tidak lagi menggunakan jalan belakang milik warga.

Bahkan pihak BMU sudah bertemu dengan RW setempat dengan iming-iming perusahaan akan memberikan bantuan kepada warga.

“Kami sudah bertemu dengan pak RW agar bisa berdialog dengan warga, kita siap memberikan program apa yang dibutuhkan warga, pengaspalan kah, kemanannya, kebersihan dan perbaikan trotoar. Semoga ini bisa cepat dilaksanakan,” ujar perwakilan PT BMU.

Mendengar itu Lurah Tri Anggono marah, karena dia merasa dilangkahi oleh pihak RW yang tidak berkoordinasi dengan pihak Kelurahan.

Harusnya hal-hal seperti itu tidak diputuskan sepihak. “Kita berjuang dari dulu untuk warga di situ, kenapa tiba-tiba RW mengambil keputusan tersebut yang membuka jalan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Lurah.(rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langgar Kesepakatan, Warga Tutup Akses Jalan ke Perusahaan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler