Langgar Kesepakatan, Warga Tutup Akses Jalan ke Perusahaan

Senin, 23 Oktober 2017 – 23:42 WIB
Jalan yang ditutup warga. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Warga Tulodong Bawah, Jakarta Selatan melakukan aksi pemblokiran jalan yang menuju PT Bina Mulia Unika (BMU).

Penutupan itu dilakukan karena mereka kesal perusahaan itu mengganggu aktivitas warga.

BACA JUGA: Warga Tuntut Pembangunan Dua Musala Rp 509 Juta

Warga yang kesal melakukan penutupan jalan dan portal. Kemarahan warga ini berawal dari dilanggarnya hasil kesepakatan dengan perusahaan.

Tadinya jalan tersebut hanya digunakan untuk keperluan darurat, tapi itu tidak dilakukan perusahaan.

BACA JUGA: Warga Tolak Pembangunan Gedung Sekolah, Petugas Kena Damprat

Dalam surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua RW, Ketua RT dan pihak PT BMU, PT Danayasa Artatama Tbk dalam pertemuan 25 Sepetember 2017 di Kantor Kelurahan Senayan telah disepakati jika pembukaan pintu darurat Lot 18 yang terhubung antara kawasan Lot 18 SCBD disebutkan jika pintu darurat hanya digunakan dalam kondisi force majeure seperti bencana alam dan musibah kebakaran serta bencana lainnya.

"Kami mememinta agar PT BMU menutup kembali portal jalan Tulodong Bawah II Rt 02/01 Kelurahan Senayan, karena sesuai kesepakatan bersama tahun 2015 itu jalan hanya digunakan untuk keadaan darurat, misalnya ada musibah kebakaran dan bencana alam" kata Koordinator aksi, Eri saat ditemui di lokasi.

BACA JUGA: Warga Ngamuk, Geruduk Pabrik Karet

Selama akses jalan itu dibuka, menurut Eri, warga sangat terganggu dengan suara kendaraan yang hendak masuk ke dalam gedung perkantoran itu.

Sebenarnya, izin membuka akses jalan tersebut, PT BMU pengelola perkantoran Lot 18 kawasan SCBD untuk keperluan penggalian kabel optik.

"Itukan bukan jalan industri, itu jalan warga. Memang mereka (PT BMU) pernah mengajukan izin ke SCBD untuk membuka akses jalann yang letaknya dibelakang gedung untuk galian kabel, tapi faktanya tidak, yang ada mereka malah buat akses keluar masuk kendaraan ke gedung" jelas Eri.

Sebenarnya, lanjut Eri, akses ke perkantoran Lot 18 itu jalannya ditutup oleh SCBD tak diketahui secara rinci mengapa akses utama ke perkantoran itu ditutup.

Sehingga pihak PT BMU menggunakan jalan milik warga "Ya mungkin izin nya gak ada, makanya SCBD tutup itu akses jalan mereka" tandas Eri.

Diketahui permintaan penutupan kembali pintu darurat ini sudah dilakukan beberapa kali, bahkan dari pihak kelurahan sudah melayangkan surat kepada PT BMU.

Pada 16 Oktober 2017 Lurah Senayan, Trianggono membuat surat yang isinya adalah akan dilakukan penutupan akses belakang pintu emergency 14 hari ditambah 3 hari yaitu 21 Oktober 2017.

Kedua, isi surat tersebut menyebutkan apabila sudah melewati batas tersebut maka pihak warga akan langsung menutup portal warga yang ada di depan dengan gembok dan dilakukan pada malam hari setelah pulang kerja para tenant/pengunjung jam 02.00 WIB.(rmo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler