DPRD DKI Ngebet Pengin Supeltas Digaji Pakai APBD

Kamis, 14 September 2017 – 05:45 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan honor untuk sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, usulan untuk menganggarkan honor bagi para pak ogah berseragam itu bisa dipertimbangkan mengingat kondisi kemacetan di Ibukota yang semakin padat.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemprov Beri Keringanan Sewa ke Penghuni Rusun

"Kalau bisa supeltas ini dimasukan dalam kegiatan di Dishub. Saya lihat mereka itu ada program pengendali lalu lintas," ujarnya saat rapat kerja bersama Dishub DKI Jakarta, Rabu (13/9).

Menurut Judistira, keberadaan supeltas diperlukan, khususnya di persimpangan jalan. Selain itu untuk menjalin hubungan baik dengan mitra kerja kepolisian yang mengusulkan.

BACA JUGA: Kadishub DKI: 60 Persen Kecelakaan Disebabkan Motor

"Ini juga mangakomodir usulan dari mitra kerja kami, dalam hal ini polda. Jadi kalau diseragamkan kemungkinan akan lebih baik," katanya.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, saat ini pihaknya telah memiliki petugas pengatur lalu lintas (PPLL) sebanyak 1.200 orang.

BACA JUGA: Kabar Baik! Angkot KWK Bakal Digratiskan

Jumlah tersebut dianggap kurang untuk mengatur lalu lintas di Ibukota. "Sebenarnya kami sudah ada PPLL. Kalau ada penambahan PPLL mungkin bisa diakomodir, tapi harus diusulkan dulu," ucapnya.

Andri menyampaikan, apabila ada penambahan PPL, pihaknya bisa memberikan kuota kepada kepolisian untuk penempatan supeltas. Namun harus supeltas yang telah dilatih terlebih dahulu. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinas Perhubungan Rombak 120 Trayek Angkot KWK


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler