jpnn.com, JAKARTA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) memberikan keringanan uang sewa kepada warga penghuni Blok D Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saya mendapatkan informasi banyak penghuni rusun di Blok D yang belum memiliki pekerjaan paska relokasi dua bulan lalu sehingga perlu diberikan keringanan untuk pembayaran sewa rusun," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, Rabu (13/9).
BACA JUGA: Duh! Jemaah Haji DKI Cuma Makan Mi Instan
Dia menuturkan, saat ini penghuni di Blok D Rusun Marunda tercatat mencapai 200 Kepala Keluarga (KK). Sebagian besar penghuni tersebut selama ini kesulitan membayar sewa rusun dan bertahan hidup.
"Penghuni di sana banyak yang menganggur. Saya melihat ke depan akan banyak penghuni di Blok D yang berpotensi menunggak pembayaran sewa rusun," ucapnya.
BACA JUGA: Dinas Perumahan Tak Kreatif Memberdayakan Penghuni Rusun
Pandapotan mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas PRKP DKI Jakarta untuk memberikan kelonggaran biaya sewa kepada penghuni Rusun Marunda yang tinggal di Blok D.
"Atau kalau bisa dikaryakan jadi pekerja harian lepas (PHL) agar mereka memiliki pekerjaan tetap hingga dapat bayar sewa," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Dewan Ingin DAK Dialokasikan untuk Pengembangan 4 Ribu PAUD
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Tagih Realisasi Pasar Tradisional di Kepulauan Seribu
Redaktur & Reporter : Adil