jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Ichawanul Muslimin mengatakan, pembahasan APBD 2020 belum bisa dilakukan. Pasalnya, draft KUAPPAS yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum melalui pembahasan oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD.
’’Karena belum terbentuk AKD, sebagai perangkat kerja, KUAPPAS belum bisa dibahas. Mau bahas sampai satuan tiga, itu harus di komisi. Kemudian, dibahas lagi di banggar besar. Ini kan alurnya,’’ kata Ichwanul Muslimin di Jakarta, Sabtu (12/10).
BACA JUGA: Fraksi PSI Minta Pimpinan DPRD Kebut Pembahasan APBD DKI 2020
Ketua Komiten Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta tersebut mengaku belum bisa bicara banyak tentang isi KUAPPAS APBD DKI 2020. TPAD sendiri baru menyerahkan dokumen tersebut beberapa hari lalu.
’’Setelah AKD terbentuk dan sudah jelas pembagian komisi, kerjanya enak. Saya sebagai kader partai, siap di mana pun di tempatkan. Biar partai yang tentukan komisi,’’ bebernya.
BACA JUGA: DPRD DKI Dorong Operasional Masjid Ditanggung APBD
Meski begitu, lanjut anggota Fraksi Gerindra ini, DPRD masih optimistis APBD 2020 bisa rampung sebelum Desember. Dia pun minta eksekutif menghormati mekanisme internal DPRD. "Kami minta tak perlu desak-desak dewan. Biar kami, selesaikan internal DPRD DKI,’’ ucap dia. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Bu Menkeu Minta Anies Baswedan Cermat Gunakan APBD DKI
Redaktur & Reporter : Adil