DPRD DKI Sebut Fasilitas Perumda Dharma Jaya Memprihatinkan, Ini Alasannya

Kamis, 26 Januari 2023 – 21:19 WIB
jajaran Komisi C DPRD DKI saat melihat langsung kandang penampungan sapi, tempat pemotongan, teknologi pendinginan milik Perumda Dharma Jaya, pada Rabu (25/1). Foto: dokumentasi DPRD DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyebut sejumlah fasilitas milik Perumda Dharma Jaya sangat memprihatinkan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyebutkan kandang ternak hingga rumah potong hewan (RPH) masih jauh dari kata layak untuk dimiliki BUMD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Wali Kota Langsung Tendang Bos Rumah Potong Terdakwa Korupsi

Menurut dia, revitalisasi harus segera dilaksanakan Dharma Jaya dengan memanfaatkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 289 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2023.

“Kalau catatan kami dari Komisi C, Dharma Jaya ini masih sangat memprihatinkan, baik tempat kandangnya, RPH-nya maupun kantornya, rasanya tidak layak. Padahal seharusnya layak,” ucap Rasyidi dalam keterangannya, Kamis (26/1).

BACA JUGA: Gegara Hal ini, DPRD DKI Minta Jakpro Gabungkan Anak Perusahaan

Pada Rabu (25/1) kemarin, jajaran Komisi C DPRD DKI melihat langsung kandang penampungan sapi, tempat pemotongan, teknologi pendinginan hingga aset-aset milik perusahaan daerah itu.

“Ternyata ada kandang tempat penitipan hewan, Dharma Jaya menyewakan tempat untuk menitipkan sapi sebelum dipotong. Kapasitasnya bisa untuk 1.000 ekor sapi,” tuturnya.

BACA JUGA: Rumahnya Disebut Digeledah KPK, Ketua DPRD DKI: Itu Hoaks

Sementara itu, Direktur Utama PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengapresiasi kehadiran anggota Komisi C DPRD DKI.

Raditya bilang para anggota Komisi C melihat langsung kondisi fasilitas bisnis Perumda Dharma Jaya.

“Alhamdulillah akhirnya Komisi C DPRD DKI bisa hadir. Jadi, kami memang berharap bapak, ibu anggota Komisi C bisa melihat langsung kondisinya di sini,” kata dia. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler