jpnn.com, JAKARTA - Beredar informasi mengenai penggeledahan di rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut beredar melalui pesan singkat di WhatsApp pada Jumat (20/1) pagi.
BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi Bupati Langkat, KPK Sita Rp 8,6 Miliar
Menanggapi hal itu, Prasetyo mengaku informasi tersebut tidak benar adanya alias hoaks.
“Hoaks, ya,” ucap Pras melalui pesan singkatnya kepada JPNN.com, Jumat.
BACA JUGA: Staf Utama Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya
Dia mengaku sejak pagi hingga sore hari dirinya beraktivitas seperti biasanya baik di rumah maupun di kantor.
“Pagi-pagi saya lagi main dengan cucu, enggak ada yang datang. Itu hoaks,” lanjutnya.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank di Kemenhan, KPK Sejumlah Saksi
Senada dengan Pras, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membantah adanya penggeledahan di rumah Politikus PDI Perjuangan itu.
“Sejauh ini tidak ada (penggeledahan, red),” kata dia.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan fraksi dan komisi di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) malam.
Ruangan yang digeledah, yaitu ruang Fraksi PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, ruang Ketua DPRD DKI, dan Komisi C.
Ali menyebutkan penyidik KPK tengah mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud (di Gedung DPRD DKI), terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," ujar Ali. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Saksi dari Bank Sumut, KPK Sita Rp 8,6 Miliar terkait Kasus Bupati Langkat
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi