DPRD DKI Tak Mau Mencicil Mobil Dinas

Jumat, 05 Desember 2014 – 03:33 WIB

jpnn.com - KEBON SIRIH - Kalangan DPRD DKI Jakarta tidak setuju dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengadakan mobil dinas bagi para wakil rakyat dengan cara mencicil. Pasalnya, para politikus di DPRD DKI lebih memilih mobil dinas dikompensasi dengan uang.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman membandingkan pengadaan mobil untuk anggota dewan dengan kebijakan penghapusan mobil dinas untuk pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov DKI.  ”Mending kayak eselon II, dikasih Rp 12,5 juta tiap bulan. Jadi punya kebebasan, mau beli silakan, mau pinjam silakan,” ujar dia, Kami (4/12).

BACA JUGA: Irman Gusman: Ahok Gagal Kalau Belum Keluarkan Obligasi Daerah

Pilihan lainnya, sambung politikus Partai Gerindra itu, dengan menggunakan sistem pinjam pakai kendaraan dinas. Sistem tersebut lebih memiliki kekuatan hukum ketimbang harus menggunakan cara mencicil.

”Enggak ada aturannya itu (beli mobil baru dengan sistem kredit). Yang ada dipinjamkan atau diganti uang sewa. Kalau leasing, enggak ada aturannya,” tandas Prabowo.

BACA JUGA: Ahok Disarankan Berguru ke Ridwan Kamil Atasi Pengemis

Seperti diketahui, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, pembelian mobil bagi anggota DPRD DKI berbeda dari periode sebelumnya. Para politisi di Kebon Sirih itu diberikan pilihan, yakni membeli mobil baru atau menyewa.

Menurut Heru, apabila anggota DPRD lebih memilih mobil dinas dengan cara menyewa, maka biaya sewa akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Namun bila memilih membeli mobil baru, maka Pemprov DKI Jakarta hanya akan membayar cicilan selama tiga tahun.

BACA JUGA: Kejagung Sita Kapal Dishub di Muara Angke

”Ada juga cicilan untuk tiga tahun, lalu sisanya nanti mereka yang bayar. Cara ini lebih efektif untuk pikiran dan waktu,” tandasnya.(wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Dokumen Cawagub DKI Belum Lengkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler