Berkas Dokumen Cawagub DKI Belum Lengkap

Kamis, 04 Desember 2014 – 14:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Berkas usulan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat yang diajukan Gubernur Basuki Tjahja Purnama, belum lengkap. Karena itu Ahok diharapkan dapat segera melengkapinya, agar Kemendagri bisa segera meneruskan usulan itu ke Presiden.

“Syaratnya kalau dari unsur partai politik, harus ada surat dari partai. Nah yang kemarin, surat dukungan dari parpol belum diserahkan ke Kemendagri,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, Kamis (4/12).

BACA JUGA: Tak Menikmati Hasil Korupsi, Direktur PT KSP Dibui 4 Tahun

Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, surat pernyataan dukungan sangat dibutuhkan, mengingat Djarot berasal dari PDIP. Mantan Bupati Blitar dua periode, dari tahun 2000 hingga 2010 tersebut, diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP PDIP.

“Syarat lain terkait dokumen pendidikan, harus dibuktikan dengan serendah-rendahnya SLTA. Berkas dokumennya belum sampai (ke Kemendagri,red) karena kabarnya Djarot masih di luar kota,” ujarnya.

BACA JUGA: Menkopolhukam: Tak Ada Mekanisme Gubernur Tandingan

Kemdagri kata Prof Djo, menunggu kelengkapan berkas hingga 9 Desember mendatang. Saat ini baik Ahok maupun Djarot, diketahui tengah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. 

“Terus ada juga kan dokumen yang menyatakan tidak pailit, itu sedang diurus dari pengadilan, semacam itulah. Masih ada waktu sampai tanggal 9 Desember mendatang,” katanya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: PNS Wanita Boleh Pilih Kerja di Kantor Dekat Rumah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok-Djarot Diprediksi Tak Langgeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler