DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Dengar Pendapat di Tempat Tak Biasa

Senin, 28 Desember 2020 – 00:31 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di TPAS Galuga. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat menggelar rapat dengar pendapat di tempat yang tak biasa.

Mereka rapat di pusat pembuangan sampah Bogor dan Kabupaten Bogor yang berlokasi di Galuga, Cibungbulang, Bogor, Minggu (27/12).

BACA JUGA: Virus Corona Menyerang DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan kegiatan ini untuk menjaring aspirasi warga sekitar Tempat Pembungan Akhir Sampah Galuga, sebelum pemegang otoritas pemerintahan di Bogor dan Kabupaten Bogor memperpanjang perjanjian kerja sama pembuangan sampah.

"Perjanjian yang lama berakhir 31 Desember 2020 dan akan diperpanjang untuk lima tahun ke depan atau sampai 2025. Maka dari itu, kami datang ke sini untuk mendengar aspirasi warga yang tinggal di sekitar Galuga," kata Susmanto.

BACA JUGA: Banjir Terjang Kabupaten Bogor, 19 Masjid dan Musala Terendam

Dalam rapat itu, sebagian besar warga mengusulkan agar pemerintah menyediakan sarana dan prasarana air bersih gratis, sarana olahraga, pembangunan jalan khusus truk pengangkut sampah, hingga jaminan kesehatan.

"Aspirasi itu masih cukup normal dan tidak memberatkan pemerintah yang seharusnya bisa masuk ke perjanjian kerja sama yang baru. Nanti aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD untuk diusulkan ke bupati," kata dia.

BACA JUGA: Andai Bung Hatta Tahu Pemerintah Berupaya Ambil Alih Lahan Pesantren Rizieq Shihab

Salah satu perwakilan warga Galuga, Muslihat, mengatakan, persoalan air bersih, sarana olahraga dan usulan pembangunan jalan khusus truk pengangkut sampah cukup krusial.

"Bisa dimasukkan agar kami bisa mendapat fasilitas air bersih gratis dari PDAM. Kalau untuk jalan baru, juga sama karena kebanyakan dari masyarakat, harus bergantian saat truk sampah datang. Jadi macet," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler