jpnn.com, BOGOR - Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor.
Dia mengingatkan Badan Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan bahwa ASN tetap netral selama proses pemilihan berlangsung.
BACA JUGA: Upaya DPRD Kota Bogor Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan di Sekolah
Karnain menyebut, pelaksanaan netralitas ASN harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Jika ada ASN yang melanggar, sanksi harus segera diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami sangat berharap, dengan adanya Bagian Hukum, Badan Kesbangpol, dan pengawasan intens dari Bawaslu, netralitas ASN dapat terjaga," ujar Karnain, dalam keterangannya, Jumat (4/10).
BACA JUGA: DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Mencegah Banjir
Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami, juga menekankan pentingnya pengawasan oleh Bawaslu, khususnya di media sosial.
Berdasarkan pengalaman Pilkada 2018, beberapa ASN terbukti tidak netral dalam postingan mereka di media sosial.
BACA JUGA: Netralitas Kades Pada Pilkada 2024 Penting Diingatkan Sejak Dini
"Kami berharap Bawaslu lebih aktif melakukan pengawasan melalui tim siber," tambah Desy.
Selain pengawasan netralitas ASN, Anna Mariam Fadhilah, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, meminta KPU meningkatkan kualitas petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
"Beberapa kasus dalam pemilu sebelumnya menunjukkan ketidaksiapan petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya. Kami meminta KPU untuk memberikan pelatihan intensif agar petugas dapat melaksanakan tugas dalam berbagai kondisi," jelas Anna.
KPU Kota Bogor menyatakan akan merekrut 13.770 petugas KPPS yang akan disebar di 1.530 TPS pada Pilkada mendatang.
Pelatihan dan pembekalan kepada petugas diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh