jpnn.com - KUALA KAPUAS - Netralitas para aparatur desa, terutama para kepala desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 penting diingatkan sedini mungkin.
Langkah ini penting mengingat para perangkat desa merupakan aparatur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA: Bawaslu Ingatkan Paslon Ini Segera Hentikan Kegiatan Tebus Murah Sembako
Terhadap hal ini Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan siap mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal netralitas aparatur desa menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami mengapresiasi rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu di daerah ini," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Jumat (4/10).
BACA JUGA: Tim Khusus Bawaslu Awasi Kampanye Para Calon Kada Lewat Medsos
Menurut dia, rakor yang dilaksanakan sangat penting dalam rangka menjaga netralitas aparatur desa dan kelurahan, khususnya menjelang pilkada setempat.
Keterlibatan kepala desa dan lurah sebagai aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dalam pilkada, harus didasarkan pada prinsip netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
BACA JUGA: Bawaslu Bentuk Tim Khusus Awasi Gudang Logistik Pilkada 2024
"Hal ini menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan," ucapnya.
Selain itu, kegiatan dengan mengusung tema ‘Ikrar Kepala Desa atau Lurah dan Netralitas Kepala Desa atau Lurah pada Pilkada Serentak Tahun 2024’ ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa serta lurah, mengenai aturan terkait netralitas dalam pilkada.
Budi menegaskan peran Bawaslu sangat strategis dalam memberikan pembinaan dan pengawasan, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan rakor ini diharap para kepala desa dan lurah di Kabupaten Kapuas dapat berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dan turut serta dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis, aman, dan kondusif di 2024.
“Kami juga berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu semakin erat dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas,” kata Budi. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang