jpnn.com, BOGOR - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor Bambang Dwi Wahyono menilai kehadiran trem di wilayahnya tidak terlalu mendesak dan tidak berpedoman pada Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.
Dalam pembahasan Perda tentang Transportasi, Dishub Kota Bogor menyatakan klausul tentang kehadiran trem harus dipersiapkan secara matang dan berlandaskan dengan kajian mendalam.
BACA JUGA: Rel Trem Peninggalan Belanda Mulai Dipindahkan
Bambang mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi III dengan Dishub Kota Bogor dengan agenda pembahasan wacana pengadaan trem, Senin (5/2).
“Saat pembahasan di Pansus Perda, Dishub mengaku belum siap, tetapi kenapa tiba-tiba sekarang sudah ada pembahasan trayek dan kerja sama pengadaan barangnya," ujar Bambang.
BACA JUGA: Upaya Ketua DPRD Kota Bogor Hadirkan Pemilu Damai dan Aman
Bambang menyebut bahwa pengadaan trem tersebut tidak berpedoman kepada Perda yang sudah ditetapkan. Di samping itu, Perwali belum ada.
Dalam rencana kerja Dishub yang tertuang dalam APBD 2024, Bambang tidak melihat satupun program yang menyebut soal pengadaan trem ataupun kajian tentang trem ini.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bogor Raih Gelar Doktor di IPB University
Bambang pun menilai pengadaan trem di Kota Bogor terlalu memaksakan dan menimbulkan problematik bahkan bisa menjadi beban bagi Kota Bogor kedepannya.
Kinerja Dishub Kota Bogor seperti tidak memiliki arah dan prioritas dalam mengatasi persoalan transportasi di Kota Bogor. Mulai dari program reduksi angkot, rerouting, Biskita dan pemeliharaan sarana dan pra sarana, semuanya tidak konsisten.
"Jadi, ini seperti kutu loncat, program yang satu belum selesai, sudah loncat lagi ke yang lain. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bogor tidak menolak kehadiran trem. Hanya saja, sangat disayangkan jika program yang sudah disusun dan sudah berjalan tidak diselesaikan.
“Jadi intinya trem ini masih jauh api dari penggorengan. Buat apa fokus kesana, lebih baik selesaikan dulu program yang ada baru menyusun program yang baru,” tutupnya.
Menyambung pembahasan soal program kerja, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyoroti soal tidak terurusnya Terminal Bubulak.
Dia menyayangkan Pemkot Bogor tidak menindaklanjuti DED dan FS yang sudah disusun sejak 2021, untuk pengembangan Terminal Bubulak menjadi kawasan TOD.
"Ini kajian DED dan FS yang sudah ada seharusnya ditindaklanjuti, bukan malah loncat ke program yang belum pasti seperti trem. Kami sangat menyayangkan hal tersebut,” jelas Zenal.
Komisi III DPRD Kota Bogor memberikan saran kepada Dishub Kota Bogor agar menentukan program prioritas yang akan dijalankan pada 2024 ini.
“Jadi rekomendasi kami Dishub Kota Bogor cukup jalankan saja program yang sudah ada dan sudah berjalan selama ini," ungkap Zenal. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh