DPRD Minta BUMD DKI Buat Terobosan untuk Genjot Keuntungan

Selasa, 24 Agustus 2021 – 23:12 WIB
Ilustrasi rupiah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta harus membuat terobosan untuk menggenjot keuntungan yang menurun akibat dampak pandemi Covid-19.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, di Jakarta, status zona hijau DKI Jakarta saat ini menjadi kesempatan untuk seluruh BUMD dalam berinovasi dan melakukan terobosan.

BACA JUGA: Oknum Guru Ditemukan Istri sudah Lemas Tak Berdaya di Jok Mobil

"Kami berharap BUMD bisa melakukan inovasi dan terobosan sehingga kerugian tidak berlangsung terus menerus dan perlahan bisa dikurangi. Apalagi Jakarta sudah zona hijau, saya harap BUMD melakukan percepatan 'recovery'," kata Aziz kepada wartawan.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dari mayoritas  badan usaha yang mengalami penurunan dividen, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) justru memperoleh keuntungan karena banyak hotel-hotel di Ibu Kota yang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Lima Jurus Pemprov DKI Genjot Pendapatan Daerah

Hotel-hotel yang dikelola oleh PT Jakarta Tourisindo kata dia memang ditugaskan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai tempat bagi para tenaga kesehatan.

"Fasilitas Jaktour dipakai tenaga medis seperti hotel terisi hampir full karena dipakai tenaga kesehatan," tuturnya.

Diketahui, PT Jakarta Tourisindo/Jakarta Experience Board (JXB) menorehkan keuangan positif. BUMD DKI Jakarta bidang jasa pariwisata tersebut mencatatkan keuntungan sebesar Rp2,7 miliar dalam laporan keuangan 2020.

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo atau Jaktour Novita Dewi menerangkan keuntungan itu berasal dari tingkat okupansi hotel yang terisi penuh oleh tenaga kesehatan Covid-19 serta proses efisiensi yang dilakukan dalam sektor biaya tenaga kerja secara bertahap di 2020.

"Setelah 4 tahun mengalami kerugian berturut-turut akhirnya Jaktour tahun 2020 mengalami keuntungan sebesar laba Rp2,71 Miliar,” kata Novita melalui keterangan tertulis.(dkk/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler