DPRD NTT Geram, Dana Rp 600 Juta Untuk Sosialisasi Provinsi Flores Tak Terserap

Minggu, 17 Januari 2016 – 06:35 WIB
Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno pada rapat paripurna istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Kota Kupang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Pemerintah dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menganggarkan dana sebesar Rp 600 juta di tahun 2015 lalu untuk membiayai kegiatan sosialisasi usul pemekaran Provinsi Kepulauan Flores. Sayang, dana tersebut tidak terserap satu sen pun dengan berbagai alasan.

Hal ini membuat Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno Geram. Beberapa kali politikus Partai Golkar itu menyatakan rasa kecewanya terhadap sikap pemerintah yang seolah menghambat upaya mendukung pemekaran Provinsi Flores. Sementara usulan pemekaran tujuh kabupaten diproses tanpa hambatan apa pun.

BACA JUGA: Penyelenggara Belum Maksimal Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Aturan Dana Kampanye

Menariknya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang ditanya Timor Express (Grup JPNN.com) terkait dana Rp 600 juta tersebut rupanya merasa kaget. Meski kemudian menjelaskan alasan dana tersebut tidak terserap.

“Oh begitu ko? Yah, berbagai kendala. Karena, kan sosialisasi begitu kan orang pusat datang juga,” kilah gubernur memberi alasan.

BACA JUGA: Pilkada ke Depan Perlu Ada Pembatasan Jumlah Sumbangan Parpol dan Calon

Menanggapi kekecewaan dari Ketua DPRD NTT, gubernur tampak tersenyum sebelum menjawab.

“Hhhmmm, itu kan ada aspirasi. Aspirasi itu kan tidak selalu harus segera jadi. Dia selalu berproses. Biarkanlah dia mekar seperti bunga mawar,” kilah gubernur.

BACA JUGA: Tahapan di Kabupaten/Kota di Mulai

Sebelumnya, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa di Ruang Sidang Utama DPRD NTT kembali menyentil usul pemekaran Provinsi Kepulauan Flores. Dia bahkan menyebut pemprov dan DPRD telah memuluskan proses usul tujuh calon Daerah Otonomi Baru (DOB). Sementara usul pemekaran Provinsi Kepulauan Flores masih tertahan.

Ini bukan baru sekali Anwar menyentil hal tersebut. Anwar beberapa kali menyampaikan rasa kecewanya karena pemerintah seolah tidak responsif terhadap aspirasi tersebut. Padahal menurut Anwar, seharusnya pemerintah segera memroses usulan tersebut, karena pada akhirnya keputusan ada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI.

Salah satu sinyal pemerintah berusaha menghambat usulan tersebut, yakni melalui kegiatan sosialisasi yang dijadwalkan di empat zona berbeda. Betapa tidak, biaya yang disiapkan sebesar Rp 600 juta tersebut. Namun, ternyata sosialisasi tersebut diakui pemerintah bahwa bukan merupakan salah satu syarat untuk mengusulkan pemekaran provinsi.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Silvester Banfatin sebelumnya mengakui hal tersebut. Menurut Silvester, sosialisasi tersebut hanya sebagai bahan dan dokumen tambahan.(cel/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hhmm... KPU Optimistis Tingkat Partisipasi Pemilih di Dua Daerah ini Signifikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler