jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengungkapkan bahwa sudah 75 persen anggota dewan yang menyetujui penggunaan hak angket untuk menyikapi persoalan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Menurutnya, DPRD memutuskan akan mengambil hak angket atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai melanggar konstitusi.
Taufiq mengatakan, Ahok dinilai telah melanggar konstitusi karena Pemerintah Provinsi DKI mengirim APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang naskahnya berbeda dari kesepakatan hasil pembahasan bersama DPRD. Karenanya, pengusulan penggunaan hak angket pun bergulir.
BACA JUGA: Pemprov Tunggu Evaluasi Mendagri
"Angket itu sesuai tata tertib bahwa diusulkan minimal 15 anggota lebih dari satu fraksi. Karena ketentuan itu, sudah ada yang tandatangani 75 persen," kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Senin (23/2).
Terpisah, Ahok mengaku tidak mempermasalahkan tentang mayoritas anggota DPRD DKI yang sudah menyetujui penggunaan hak angket. "Enggak apa-apa. Silakan saja," ujar Ahok.
BACA JUGA: ââ¬Å½Ini Langkah Pemprov DKI Atasi Melambungnya Harga Beras
Ahok menegaskan, pihaknya justru akan mengirimkan surat ke DPRD terkait anggaran siluman yang ditemukan Badan Pegawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI selama dua tahun belakangan. Pada tahun 2013, anggaran siluman ditemukan di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum. Sementara pada tahun 2014, anggaran siluman ditemukan di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.
"Kita juga akan kirim surat kepada anggota DPRD menanyakan anda setuju ada temuan BPKP selama dua tahun yang mengatakan ada penemuan ada anggaran siluman dulu," ujar Ahok.
BACA JUGA: Wah, Ribuan e-KTP Masih Menumpuk di Kantor Kelurahan
Untuk mencegah ada anggaran siluman, Ahok mengatakan akan membuat sistem e-budgeting. "Itu saja yang kita lakukan," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kendala Tiket Transjakarta Terintegrasi dengan Kopaja AC dan APTB
Redaktur : Tim Redaksi