DPRD Tangsel Bagi-bagi Toyota Innova

Senin, 11 April 2011 – 00:11 WIB

TANGSEL – Menjadi anggota DPRD memang tak lepas dari fasilitas yang memanjakanDi tengah masih mirisnya sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan ketenagakerjaan di Kota Tangsel, anggota DPRD setempat akan menikmati mobil dinas

BACA JUGA: Wartawan Asing Tewas di Wisma

Sebanyak 19 unit mobil dinas telah disiapkan untuk diberikan kepada para wakil rakyat tersebut.   

Anggota Komisi A, Heri Soemantri kepada INDOPOS (JPNN Group) menuturkan, berdasar hasil rapat anggota DPRD maka dipastikan pengadaan mobil dinas bagi anggota DPRD berjumlah 19 unit
Dari jumlah itu, 4 unit untuk pimpinan dewan memang diatur dalam undang-undang

BACA JUGA: Suasana Bali di Kawasan Cisarua



Selebihnya, atau 15 unit lagi, akan dikhususkan bagi para anggota DPRD yang memang kendaraannya sudah termakan usia, tidak memiliki mobil pribadi, atau memilikinya dengan cara rental


Menurut Heri, 15 unit kendaraan untuk anggota DPRD yang tidak memiliki mobil pribadi tersebut akan dilakukan dengan sistem pinjam pakai dari Pemerintah Kota Tangsel

BACA JUGA: Rutin Macet, Puncak Tetap Favorit

Meski demikian, tetap saja anggaran untuk membelik kendaraan dinas dengan spesifikasi 2.000 CC tersebut menggunakan dana APBD 2011.     
   
"15 unit itu merupakan mobil pinjam pakai dari pemerintah Kota Tangselkalau tidak diterima, maka mobil itu akan dipakai untuk pemerintahan Kota TangselKalau secara pribadi, saya tidak akan mengambil mobil tersebutLebih baik buat anggota dewan yang lain sajaKeputusannya, memang mobil dinas pinjam pakai tersebut dikhususkan bagi anggota dewan yang tidak punya mobil pribadi," kata Heri.
   
Heri juga menegaskan, pengadaan mobil dinas ini sulit terelakanSebab, memang sudah kebutuhan dan aturannya

"adi hasil rapat, diputuskan 19 unitKalau ditanya secara pribadi, Saya tidak akan ambilMobil pribadi saya lebih nyamanTapi itu kan keputusan semua anggota dewanJadi Saya tidak bisa berbuat banyak," kata Heri.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Tangsel dari Partai Demokrat, Bambang P Rachmadi meminta agar hal itu tidak dikaitkan dengan pemborosan anggaran APBDKecuali, kata Bambang tidak ada aturannya namun, pihak dewan memaksakan untuk diadakan.
   
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKS, Ruhamabaen menuturkan, sudah ada regulasi dari Kementrian Keuangan yang mengatur pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewanHanya saja, kata Ruhamabaen, pihaknya akan mengedepankan fungsi utama dari kendaraan tersebut(kin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Dibuang di Areal Bandara Soetta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler