jpnn.com - BANYUWANGI - Warga RT 01, RW 01, yang tinggal di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi langsung bereaksi sehari setelah menerima somasi pertama berisi pengosongan lahan dari PT Pelindo.
Mereka berharap Pelindo merelokasi tidak terlalu jauh dari Pantai Boom.
BACA JUGA: Dari Jauh Cuma Lihat Ember, Ternyata Sang Anak Sudah Mati
Selain Pelindo, harapan warga digantungkan kepada wakil rakyat di DPRD Banyuwangi.
Tentang masalah itu, warga berupaya meminta kesempatan untuk melakukan dengar pendapat (hearing) kepada DPRD.
BACA JUGA: Tipu Guru sampai Ratusan Juta, Gelar Nikah Mewah, Korban juga Diundang
"Masyarakat membebankan masalah relokasi tersebut kepada anggota DPRD. Mereka berharap bisa direlokasi tidak jauh dari Pantai Boom," ujar Ketua RT 01, RW 01, Lingkungan Krajan, Kelurahan Kampung Mandar, Saknan.
Plt Lurah Mandar Sigit Budi menuturkan, sudah berkomunikasi dengan Kepal Desa Ketapang Slamet Kasiyono.
BACA JUGA: Mau Tahu Jumlah SS yang Beredar Sebulan? Nih Datanya
Jawabannya sementara masih sama. Yakni, menolak dan meminta adanya pembicaraan terlebih dulu antarcamat sebelum direlokasi. (fre/aif/c16/diq/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Jadi Dinasti Politik Terlama, Untung Ada KPK
Redaktur : Tim Redaksi