DPW PAN Kecam Abdurahim Fabanyo

Senin, 27 Maret 2017 – 00:15 WIB
Baliho yang terpampang di Kelurahan Takoma yang dipersoalkan DPW PAN Malut. Foto: Gunawan/Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara mengecam cara Abdurahim Fabanyo sosialisasi diri jelang pilgub Maut 2018 mendatang.

Pasalnya, mantan calon wakil gubernur Malut ini memasang logo PAN pada sebuah spanduk.

BACA JUGA: Ingat, Penyokong Jokowi Tak Wajib Dukung Ahok-Djarot

Dalam spanduk itu, Abdurahim menyebut dirinya sebagai calon wakil gubernur yang berpasangan dengan cagub Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Spanduk tersebut dipajang di Kelurahan Takoma, Ternate Tengah.

BACA JUGA: Ternyata Begini Jurus Sandiaga Gaet Dukungan PAN

Sekretaris DPW PAN, Muhammad Saleh Tjan mengatakan, langkah Abdurahim yang memasang logo PAN adalah tindakan ilegal. Pasalnya, Abdurahim tidak mendapat rekomendasi PAN.

“Kami sesalkan sikapnya ini. PAN tidak mengusung Abdurahim sebagai calon wakil gubernur,” tegasnya pada Malut Post (Jawa Pos Group), Minggu (26/3).

BACA JUGA: Bang Zul Ogah KPU Diisi Kader Parpol, Nih Alasannya...

Menurut Muhammad Saleh, PAN hanya mengusung Madjid Husen pada pilgub tahun 2018 nanti.

Selain Madjid yang juga Ketua DPW PAN Malut, tidak ada lagi figur yang diusung PAN.

“Makanya kami anggap tindakan Abdurahim ini ilegal, karena memasang logo PAN di spanduknya,” ujarnya.

Dia meminta agar logo PAN dalam spanduk Abdurahim Fabanyo itu dicabut.

“Kami akan surati pihak kepolisian untuk mencopot logo itu, kalau oknum yang memasang itu tidak mencopotnya,” tegasnya.

"Kami tidak melarangnya mau calon mendampingi siapa pun, tapi jangan gunakan logo PAN. Karena selama ini yang bersangkatan tidak pernah komunikasikan pada kami terkait rencanannya itu. Sekali lagi, ini tindakan ilegal," tambahnya.(mg-01/lex)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Rayu Koalisi Cikeas Dukung Anies-Sandi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler