jpnn.com - MANADO--Setelah sempat ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO), salah satu terpidana kasus malpraktik dr Hendi Siagian yang mengakibat Julia Fransisca Makatey meninggal dunia April 2010 lalu, akhirnya diamankan Tim Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bekasi Jawa Barat, Kamis (5/12) sekira pukul 15.00 WIB. Ia diamankan satgas kejagung saat berada di rumahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado Yudi Handono SH, membenarkan penangkapan ini.
BACA JUGA: Akhirnya Seluruh Dokter Dugaan Kasus Malpraktek Ditangkap
“Tim satgas Kejagung telah mengamankan dr Hendi Siagian di Bekasi hari Kamis yang lalu. Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari dokter dan ia dalam keadaan sehat. Tim Kejari Manado yakni Hotma Hutajulu dan Parsaoran, Simorangkir pergi untuk menjemputnya. Dan tim dari Kejagung menyerahkan terpidana di Cengkareng kepada tim kita untuk diterbangkan ke Manado. Ia dibawa ke Manado sekira pukul 01.00 WIB dengan mengunakan pesawat Batik Air,” tutur Handono.
Ia juga mengatakan, tim Kejari Manado beserta terpidana tiba di Manado sekira pukul 05.30 Wita. “Setelah tiba di Manado, terpidana langsung kita bawa ke Rutan Malendeng menggunakan kendaraan operasional kejaksaan dan tiba sekira pukul 06.15. Kita menyerahkannya ke Rutan untuk menjalani hukuman bersama kedua rekannya yang sudah duluan kita amankan yakni dr Ayu S Prawani dan dr Hendry Simanjuntak, atas putusan MA,” ujarnya.
BACA JUGA: Lapor ke Polisi, Berharap Ruhut Segera Dikandangi
Handono menambahkan, penangkapan ini dilakukan untuk menjalankan putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Penangkapan dilakukan karena sesuai perintah undang-undang yang memberikan kewenangan bagi kita sebagai pelaksana putusan hakim. Hal ini sebagai proses penegakan hukum,” tegasnya.
Saat hal ini dikonfirmasi di Rutan Malendeng, Kepala rutan Yulius Paath melaui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Feri Audi Ngajow S.IP membenarkan bahwa dr Hendi sudah diserahkan Kejari Manado ke rutan.
BACA JUGA: Wafid Perintahkan Adik Mengantarkan Tas Berisi Uang ke Mahyuddin
“Tim Kejari Manado yang dipimpin langsung Kajari bersama Jaksa lainnya menyerahkan dr Hendi Siagian ke rutan ini. Saat penyerahan terpidana tidak didampingi keluarga, namun ia dalam keadaan baik-baik saja,” tuturnya.
Ngajow juga mengatakan, terpidana belum dimasukkan ke dalam tahanan karena masih pengurusan administrasi dan pemeriksaan kesehatan. “dr Hendi Siagian masih kelihatan tegang, mungkin karena masih baru pertama-tama. Sedangkan kedua temannya dr Ayu dan dr Hendry sudah kelihatan santai,” tukasnya.
Ia menambahkan, tidak berselang lama setelah tiba di rutan, ia dikunjungi dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulut. “IDi bersama sekitar dua puluh dokter lainnya datang membesuk dr Hendi,” tutupnya.
Dari pantauan Manado Post (Grup JPNN), dr Siagian terlihat dengan menggunakan kaos oblong warna putih dan menggunakan kaca mata sedang berbincang-bincang dengan rekanya Ayu dan Hendry di dalam ruangan pelayanan tahanan.
Penasehat hukumnya Jerry Tambun SH juga terlihat datang mengunjungi dr Hendi dkk. Manado Post mencoba melobi penasehat hukum terdakwa supaya bisa mewawancarai dr Hendi, ia mengatakan yang bersangkutan belum bersedia diwawancarai wartawan karena masih kelelahan.
Jerry Tambun juga mengatakan, dr Hendi baik-baik saja. “Hendi dalam keadaan sehat, dia juga sempat bersenda gurau dengan saya. Saya katakan supaya ia tetap fit agar bisa memberi keterangan kepada media. Mereka katakan akan menjalani hukuman itu walaupun berat hati. Saya jadi besar hati melihat kondisi psikologis mereka saat ini,”
Tambun juga menambahkan, ia memberikan dukungan moril kepada mereka bertiga. “Kita sudah berjuang untuk membebaskan mereka. Kita hanya bisa berharap putusan PK dari Mahkamah Agung (MA),” tutup Tambun. (ctr-05)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Karakter Capres yang Tidak Disukai Kultur Jawa
Redaktur : Tim Redaksi