Dradjad Wibowo Minta Pimpinan KPK Mau Temui Amien Rais

Sabtu, 03 Juni 2017 – 23:59 WIB
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais bersama putranya, Hanafi Rais (kanan) dan ekonom Dradjad H Wibowo (kiri) dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (2/6) guna mengklarifikasi aliran uang korupsi alkes. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Dradjad H Wibowo yang dikenal sebagai orang dekat Amien Rais mengharapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menerima dan menemui ketua umum pertama Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurut Dradjad, sudah semestinya KPK memberi kesempatan kepada Amien untuk menyampaikan klarifikasi lantaran ketua MPR periode 1999-2004 itu disebut menerima aliran uang hasil korupsi proyek alat kesehatan (alkes).

BACA JUGA: Amien Terseret Rasuah, Ada #AkuAmienRais dari Fahri Hamzah

“Penyebutan oleh jaksa KPK tersebut menimbulkan kerusakan yang besar bagi Pak Amien, keluarga dan banyak pihak lainnya. Minimal warga PAN dan Muhammadiyah,” ujar Dradjad, Sabtu (3/6).

Mantan wakil ketua umum PAN itu menambahkan, KPK mestinya juga melihat kapasitas Amien. Sebab, kata Dradjad, tanpa reformasi yang dipelopori Amien maka tak akan ada KPK.

BACA JUGA: Mas Tris Pastikan Duit Alkes Tak Mengalir ke Amien Rais

“Beliau Bapak Reformasi. Jika beliau tidak menggulirkan reformasi, belum tentu ada KPK, belum tentu ada demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berbicara seperti sekarang,” tegasnya.

Dradjad menambahkan, Amien merupakan tokoh nasional, tokoh politik sekaligus tokoh agama. Karenanya jika nama Amien disebut sebagai penerima uang korupsi tanpa pernah ada upaya KPK untuk mengklarifikasinya, maka hal itu memang sama saja untuk merusak nama baik mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut.

BACA JUGA: Merunut Kaitan Tokoh Reformasi di Pusaran Kasus Korupsi

“Jika Pak Amien menunggu panggilan KPK, bisa dibayangkan bagaimana liarnya spekulasi di pers maupun medsos, betapa besar kerusakannya.
Karena itu, wajar dong kalau Pak Amien mendatangi KPK untuk memberi keterangan,” sambung mantan ketua Dewan Informasi Kebijakan Strategis (DISK) di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Anggota Komisi XI DPR periode 2004-2009 itu juga menganggap KPK bertindak janggal. Merujuk keterangan juru bicara KPK, kata Dradjad, lembaga antirasuah itu mengaku masih mendalami dugaan aliran dana ke Amien.

Anehnya, sambung Dradjad, jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah menyebut nama Amien sebagai penerima uang hasil korupsi alkes yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah sebagai terdakwanya. Padahal selama proses penyidikan atas Siti, KPK tak pernah memeriksa Amien.

“Kalau masih mendalami, mengapa jaksa KPK menyebut dalam tuntutan?Sudah nama beliau disebut, dipermalukan tanpa dimintai keterangan, sekarang mau memberi keterangan kok malah ditolak,” keluh Dradjad.

Seperti diketahui, surat tuntutan atas Siti fadilah membeber aliran dana dari korupsi alkes ke Amien. Totalnya mencapai Rp 600 juta.

Amien pun berencana menemui pimpinan KPK. Namun, KPK tak akan menerima Amien karena dianggap sebagai pihak yang terkait dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah itu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Minta Wartawan tak Sebut Wajahnya Pucat Susah Tidur


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler