jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan draf rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Hak Angket KPK, belum sampai ke pimpinan parlemen.
Namun Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku, Selasa (30/1) kemarin pimpinan Pansus KPK menyampaikan bahwa pada masa sidang ini akan diserahkan hasil kerja.
BACA JUGA: Yakinlah, SBY Bersih dari Patgulipat e-KTP
"Jadi, tepatnya memang belum disampaikan pada pimpinan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).
Menurut Agus, Partai Demokrat sejak awal tidak ada di dalam Pansus Hak Angket KPK. Karena itu, segala keputusan Pansus tidak menjadi tanggung jawab partainya.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR: Kinerja Anies-Sandi Masih Sulit Dinilai
"Sampai kapan pun Partai Demokrat tidak setuju dengan adanya Pansus Angket KPK," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Soal UU LGBT, Wakil Ketua DPR Anggap Zulkifli Miskomunikasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPAN: Seharusnya Pansus Hak Angket KPK Berakhir 3 Bulan Lalu
Redaktur & Reporter : Boy