Yakinlah, SBY Bersih dari Patgulipat e-KTP

Jumat, 26 Januari 2018 – 15:05 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto menepis tudingan tentang dugaan keterlibatan ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam patgulipat e-KTP. Agus menduga ada upaya mengaitkan Presiden Keenam RI itu dengan kasus e-KTP yang telah menyeret Setya Novanto.

“Itu suatu hal yang hanya menghubungkan saja," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/1). 

BACA JUGA: Sepertinya Pak SBY Sedang Difitnah soal e-KTP

Wakil ketua DPR itu menambahkan, e-KTP mempunyai landasan hukum yang jelas. Yakni UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan rakyat Indonesia memiliki KTP. 

Sedangkan nama e-KTP karena didasari satu basis data bagi setiap penduduk untuk seumur hidup. Selain itu, e-KTP juga sebagai acuan untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM), paspor, nomor pokok wajib pajak (NPWP), pembukaan rekening bank, asuransi dan sebagainya. 

BACA JUGA: Oh, Ini Alasan Pembela Novanto Ungkap Peran SBY di e-KTP

Bahkan, e-KTP juga untuk mengganti KTP konvensional yang mudah digandakan. "Sehingga sangat berguna, apalagi waktu itu kan mau melaksanakan pilkada," katanya. 

Namun, Agus mengakui bahwa dalam realisasi program e-KTP ada penyimpangan. Karena itu PD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapnya.

BACA JUGA: Kunci Proyek e-KTP Ada di Setya Novanto

Tapi di tengah upaya KPK menuntaskan e-KTP, katanya, ternyata ada yang mengarang cerita dan mengaitkannya dengan SBY. "Di balik itu ada mengarang cerita apalagi menyangkutpautkan SBY. Pak SBY clear and clean tidak ada sangkut paut penyimpangan," katanya. 

Agus menegaskan keputusan SBY melanjutkan program e-KTP merupakan langkah tepat. Sebab, jika dahulu SBY sampai menyetop program e-KTP maka hal itu justru bertabrakan dengan undang-undang.

"SBY sangat prudent melaksanakan apa yang digariskan oleh UU dan peraturan lain," katanya. 

Sebelumnya pada persidangan terhadap Setya Novanto dalam perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/1), mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir membeber tentang usulannya ke SBY agar menghentikan program nasional di Kemendagri itu. Mirwan mengaku memperoleh informasi tentang program e-KTP yang bermasalah.

Namun, SBY tetap meneruskannya. "Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada. Jadi proyek ini diteruskan," ungkap Mirwan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Digarap KPK, Eks Ajudan Setnov Ditugaskan di Polda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler