Draf Resolusi yang Diajukan Indonesia Kalah, Fadli Zon Mengeklaim Begini

Senin, 21 Maret 2022 – 23:13 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NUSA DUA - Draf yang diajukan parlemen Indonesia terkait konflik Rusia-Ukraina kalah dalam pemungutan suara di Sidang Majelis ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Senin (21/3).

Meski demikian, Ketua Delegasi Indonesia di IPU, Fadli Zon, mengeklaim tujuan Indonesia untuk mencari solusi terkait konflik Rusia-Ukraina, terwakili oleh usulan draf resolusi dari Selandia Baru.

BACA JUGA: Jelang Pertemuan Luar Biasa, Uni Eropa Pertimbangkan Sanksi Embargo Minyak untuk Rusia

Menurut Fadli yang juga menjabat Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Indonesia sebagai tuan rumah tidak ingin forum kongres antarparlemen dunia digunakan sebagai alat untuk mengutuk salah satu pihak di konflik Rusia dan Ukraina.

"Misi kami tercapai, karena kami ingin me-moderasi. Kami sebagai tuan rumah tidak mau (IPU) ini (digunakan) untuk mengutuk salah satu pihak," ujar Fadli Zon seusai sesi voting di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Senin.

BACA JUGA: Rapat Komite IPU, Parlemen Indonesia Soroti Peran Penting TIK Selama Masa Pandemi

Ribuan delegasi yang mewakili parlemen dari 115 negara mengikuti sesi debat umum (general debate) di Sidang Majelis Ke-144 IPU, Senin.

Dalam pertemuan itu, setiap negara boleh mengajukan usulan rancangan atau draf resolusi mengenai masalah-masalah mendesak.

BACA JUGA: Haris Azhar vs Luhut, Begini Hasil Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Dalam Sidang Majelis ke-144 IPU, para delegasi parlemen dunia menyoroti konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Tiga negara mengajukan rancangan resolusi untuk masalah itu, yaitu Ukraina, Indonesia, dan Selandia Baru.

Parlemen Ukraina mengajukan draf resolusi, meminta IPU sebagai forum parlemen dunia dengan tegas mengecam invasi Rusia ke negaranya.

Namun, Ukraina kemudian mencabut draf usulan tersebut sebelum voting dilakukan.

Dengan demikian, terdapat dua usulan draf resolusi yang tersisa, yaitu dari parlemen Indonesia dan parlemen Selandia Baru.

"(Usulan) Indonesia tadi yang mendukung 300-an (delegasi), yang mendukung mereka (Selandia Baru) 500-an," tambah Fadli Zon.

Meskipun Indonesia kalah suara dari Selandia Baru, dia mengatakan draf usulan kedua parlemen tersebut memiliki kesamaan secara substansi, yaitu mendorong IPU membuka dialog antara Rusia dan Ukraina.

"Itu hanya berbeda diksi," katanya.

Ketika terjadi agresi dari suatu negara ke negara lain, lanjutnya, Indonesia berupaya agar forum-forum internasional tidak sibuk mengecam atau berpihak pada kubu tertentu.

"Kami tidak ingin terjebak di situ, karena kami ingin mencari jalan keluar. Itu semua sudah dilakukan di UNGA (United Nations General Assembly???????), untuk apa diulangi," katanya.

Menurutnya, Indonesia berharap ada solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana menambahkan misi Indonesia ingin mengupayakan perdamaian antara Rusia dan Ukraina.

"Esensi utama parlemen kita adalah mempertemukan kebersamaan untuk mencari solusi," katanya.

Setelah pemungutan suara, proses selanjutnya delegasi membahas poin-poin draf resolusi usulan Selandia Baru tersebut.

Pembahasan tersebut akan berlangsung di Ruang Mangupura, BICC, Nusa Dua, Bali, Selasa (22/3).(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler