Driver Taksi Online Mengeluh Soal Suspend, ini kata Dirjen

Jumat, 09 November 2018 – 04:51 WIB
Taksi online. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Regulasi baru terkait angkutan sewa khusus atau taksi online saat ini tengah dalam tahap uji publik di beberapa kota besar.

Tak hanya itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi juga membahas perihal suspend sepihak yang sering dikeluhkan oleh mitra pengemudi.

BACA JUGA: Kemenhub Bakal Awasi Penerapan Tarif Taksi Online

“Demo yang terjadi mengenai suspend dan tarif. Ini memang murni antara mitra pengemudi dengan aplikator. Paling kami hanya bisa menyampaikan kepada dua aplikator itu karena yang dituntut adalah untuk tidak sepihak dari aplikator saja. Minimal mungkin kode etiknya disampaikan betul dari awal saat mereka bekerja sama," tutur Budi.

"Kalaupun nanti dilakukan suspend setidaknya ada komunikasi yang baik antara mereka (aplikator dan mitra pengemudi). Setidaknya ada lembaga khusus di antara mereka untuk menghindari pemutusan sepihak,” imbuh Budi.

BACA JUGA: Perda Taksi Online Masih Penuh Liku

Pihaknya berharap operator taksi online bisa patuh mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kami harapkan mereka harus mengikuti ketentuan yang ada. Jadi kemarin saya sudah bersurat kepada dua aplikator itu untuk menyesuaikan dan patuh terhadap pemerintah," harap dia.(chi/jpnn)

BACA JUGA: BBM Nonsubsidi Naik, Taksi Online Usul Penyesuaian Tarif

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Waria Paksa Sopir Taksi Online Berhubungan Badan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler