Perda Taksi Online Masih Penuh Liku

Senin, 16 Juli 2018 – 20:53 WIB
Taksi online. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Desakan para driver taksi online di Surabaya untuk segera mendapatkan perlindungan hukum dalam bentuk peraturan daerah masih bertepuk sebelah tangan.

Sebab, banyak pasal dalam regulasi yang digagas DPRD Surabaya yang tidak disetujui pemerintah pusat.

BACA JUGA: BBM Nonsubsidi Naik, Taksi Online Usul Penyesuaian Tarif

Ketua Badan Penyusunan Perda (Bapperda) DPRD Surabaya Muchammad Machmud menjelaskan bahwa sebenarnya draf raperda rampung sejak September tahun lalu.

Di sana ada beberapa pasal yang disesuaikan dengan kondisi lokal. ''Tapi, ketika dikonsultasikan ke kementerian, mereka bilang jangan,'' jelasnya.

BACA JUGA: Taksi Online Raih Untung Banyak Saat Lebaran

Itulah yang menjadi kendala utama tidak kunjung dibahasnya perda taksi dan ojek online di Surabaya.

Misalnya, masalah kuota. Dalam permenhub, pembatasan kuota taksi online tentu tidak bisa mengimbangi kebutuhan pasar.

BACA JUGA: Komentar ADO Palembang Soal Penumpang Dirampok Driver Online

Karena itu, dewan berupaya melobi Kemenhub terkait hal tersebut. Namun, hasil yang didapat tidak menggembirakan.

Machmud mengatakan, hingga kini dirinya masih rutin berkomunikasi dengan pengemudi taksi online.

Untuk menuntaskan keresahan yang dihadapi para sopir taksi online, dewan akan mengupayakan hearing dengan mereka.

Namun, rencana itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Padahal, para sopir meminta agar hasil pertemuan pada Jumat bisa diklirkan dalam waktu dua minggu.

Dewan harus memanggil pula perwakilan dari kementerian dan dinas perhubungan provinsi.

Tujuannya, proses hearing bisa menghasilkan rumusan yang lebih komprehensif, tidak kerja dua kali.

''Kami harus libatkan dulu dari kementerian, secepatnya kami undang,'' lanjut Machmud.

Dalam hearing terbaru nanti, keputusan pengesahan perda diharapkan bisa mencapai titik terang.

Harapannya, Surabaya atau Jatim bisa menjadi daerah pertama yang menerapkan aturan teknis angkutan online di Indonesia.

''Ini pembahasannya sudah selesai pasal per pasal. Kapan saja kami siap paripurna,'' tegas Machmud. (deb/c15/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Driver Taksol Rampok dan Gerayangi Penumpang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler