SURABAYA - Dua remaja sedang teler ketikaKasatreskoba AKP Kharisuddin memimpin anak buahnya menggerebek sebuah rumah di Gang Jatipurwo, Ujung, Kecamatan Semampir, Selasa malam (23/9). Mereka mengaku disuruh ayah dan kakak berjualan barang haram tersebut.
Dua remaja itu ialah SY, 17, dan kawannya, MH, 15. Mereka kini meringkuk di sel. Menurut Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Kharisuddin, polisi memang mengincar rumah ayah tersangka SY. "Rumahnya kecil, sekitar 3 x 7 meter. Tapi, sering dipakai nyabu dan transaksi," ungkap perwira yang akrab disapa Kharis itu.
Ternyata benar, tersangka SY dan MH kedapatan bertransaksi di dalam rumah. Polisi lantas menggeledah dan menemukan barang bukti lain. Yaitu, 17 poket sabu-sabu, dua timbangan digital, 14 klip plastik poket, seperangkat alat isap, serta uang Rp 150 ribu.
Kepada polisi, SY menuding bapaknya, Muderi, sebagai pemilik barang-barang tersebut. Adapun SY mengaku dirinya hanya dititipi Arifin, kakaknya, agar menyerahkan paketan kepada tamu yang datang.
Polisi tidak lantas percaya begitu saja. Dua tersangka dites urine dan terbukti juga mengonsumsi sabu-sabu. Waktu digerebek dan sedang menunggu pelanggan, mereka ternyata juga meracuni diri dengan sabu-sabu tersebut. "Sekarang kami mengejar Muderi dan Arifin. Keduanya menghilang," ujar Kharis.(shy/c7/roz)
BACA JUGA: Modifikasi Truk, Timbun Solar Bersubsidi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkut 14 Karung Ganja, Mobil Plat Merah Diberondong Polisi
Redaktur : Tim Redaksi