Dua ABG Kenal di Facebook, Ketemu Langsung Begituan, Ya Ampun...

Selasa, 12 November 2019 – 22:20 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang pemuda berinisial TQ, 16, ditangkap polisi lantaran membawa kabur serta mencabuli NS, 15, Minggu (10/11) malam.

Kabar penangkapan warga Langkapura Baru, Kemiling, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung, itu dibenarkan Kapolsek TkB AKP Hari Budiyanto.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga di Desanya, Deni Saputra Tewas Diterjang Peluru Polisi

“Ya, pelaku kami tangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu (cabul, red). Pelaku diamankan di wilayah Kelapa Tiga Tanjungkarang Pusat,” kata Hari Budiyanto sebagaimana dilansir Radar Lampung, Senin (11/11).

Menurutnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring media sosial Facebook dan berpacaran selama 7 bulan, hingga dirinya melakukan persetubuhan di sebuah kos-kosan di wilayah Tanjungkarang Timur.

BACA JUGA: Janda Cantik Harus Berurusan dengan Hukum Lantaran Berbuat Terlarang

“Mereka janjian bertemu di depan SMA di dekat rumah korban pada Sabtu (10/11) malam dan membawa korban ke sebuah kos-kosan yang berada di belakang sebuah karaoke dan langsung melakukan perbuatan asusila di tempat itu,” ungkapnya.

Berdasarkan barang bukti celana dalam milik korban, TQ saat ini diamankan anggota Polsek TkB untuk diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Timur.

BACA JUGA: Begal Sadis Penusuk Sopir Taksi Online Tertangkap, nih Fotonya…

“Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif, bila dalam pemeriksaan ternyata tempat kejadian berada di wilayah (TkT), perkara tersebut akan kami limpahkan Polsek sana guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Hari.

Remaja 16 Tahun Sudah Berani Larikan hingga Setubuhi Rekan Wanita di Bawah Umur


Seorang pemuda berinisial TQ, 16, warga Langkapura Baru, Kemiling, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung diamankan anggota Opsnal Polsek TkB, Minggu (10/11) malam.

Pemuda itu berurusan dengan polisi karena membawa kabur serta mencabuli NS, 15, yang masih berstatus pelajar SMA.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kapolsek TkB AKP Hari Budiyanto bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan orang tua NS yang dibawa pergi.

“Ya, pelaku kami tangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu (cabul, red). Pelaku diamankan di wilayah Kelapa Tiga Tanjungkarang Pusat,” kata Hari Budiyanto sebagaimana dilansir Radar Lampung, Senin (11/11).

Menurutnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring media sosial Facebook dan berpacaran selama 7 bulan, hingga dirinya melakukan persetubuhan di sebuah kos-kosan di wilayah Tanjungkarang Timur.

“Mereka janjian bertemu di depan SMA di dekat rumah korban pada Sabtu (10/11) malam dan membawa korban ke sebuah kos-kosan yang berada di belakang sebuah karaoke dan langsung melakukan perbuatan asusila di tempat itu,” ungkapnya.

Berdasarkan barang bukti celana dalam milik korban, TQ saat ini diamankan anggota Polsek TkB untuk diserahkan ke Polsek Tanjungkarang Timur.

BACA JUGA: Ekspresi Dua Pembunuh Calon Pendeta Ketika Lolos dari Hukuman Mati

“Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif, bila dalam pemeriksaan ternyata tempat kejadian berada di wilayah (TkT), perkara tersebut akan kami limpahkan Polsek sana guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Hari. (mel/sur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler