Sering Meresahkan Warga di Desanya, Deni Saputra Tewas Diterjang Peluru Polisi

Minggu, 10 November 2019 – 01:26 WIB
Ilustrasi mayat. Foto: Dokumen JPNN.com

Deni Saputra, 26, warga Desa Keramat Jaya, kecamatan Sungai Keruh, kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meninggal dunia dengan tragis.

Ia tewas tertembak peluru aparat kepolisian dalam sebuah penggerebekan di Dusun 1, Desa Keramat Jaya, Jumat (8/11) sekitar pukul 17.15 WIB.

BACA JUGA: Puluhan Polisi Gerebek Kampung Kubur, Tersangka Narkoba Terjun ke Sungai

Tindakan tegas petugas berawal saat aparat Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh mendapat informasi keberadaan tersangka penganiayaan dan pembakaran rumah warga tersebut.

Petugas kemudian langsung menuju lokasi, sesampainya di lokasi, petugas melihat tersangka di kejauhan dan kemudian dilakukan upaya penangkapan.

BACA JUGA: Berita Duka, Lettu Arif Aryo Prakoso Meninggal Dunia, Wajahnya Tertutup Kresek

Upaya petugas ternyata mendapat pelawanan dari pelaku dengan cara melepaskan tembakan sebanyak satu kali ke arah petugas.

Petugas pun bereaksi membalas dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Pernyataan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Terkait Tewasnya Lettu Arif Aryo Prakoso

Namun tembakan peringatan itu tidak digubris, di mana pelaku terus berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

Akhirnya, tindakan tegas dan terukur pun diambil dengan cara melepaskan tembakan ke arah pelaku dan tepat mengenai tubuh, dekat pinggang sebelah kanan pelaku.

Akibat tembakan itu, pelaku langsung tersungkur. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Sekayu guna mendapatkan perawatan, namun pelaku meninggal setibanya di RSUD. Diduga meregang nyawa saat dalam perjalanan.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa tiga bilah senjata tajam jenis pisau, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, berikut amunisi sebanyak 4 butir, dan satu butir selongsong amunisi yang sudah ditembakan,” ujar Kapolsek Sungai Keruh Iptu Suventri.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh Ipda Sujana menambahkan bahwa penangkapan terhadap Deni dilakukan atas keterlibatan yang bersangkutan terhadap dua kasus tindak pidana penganiayaan dan pembakaran rumah warga.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Eksekutor dan Otak Pelaku Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhanbatu

“Kasus penganiayaan, jadi pelaku menusuk korbannya. Kemudian kasus pembakaran rumah warga, jadi memang pelaku ini sudah sangat meresahkan,” tukasnya. (kur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler