jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan ruang lingkup kerja komisinya adalah hukum, hak asasi manusia dan keamanan. Oleh karena itu, Arsul menduga tertangkapnya I Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Komisi III.
"Kami masih mengumpulkan berbagai konfirmasi soal itu. Kami menduga itu tidak terkait dengan tupoksi Komisi III. Yang rawan penangkapan itu terjadi pada alat kelengkapan kerja (AKD) di Badan Anggaran (Banggar) dan perundang-undangan di Badan Legislasi," kata Arsul, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (29/6).
BACA JUGA: Inilah Beberapa Instansi yang Minta THR ke Swasta
Terkait dengan anggaran, lanjutnya, isu yang lagi mengapung adalah Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak yang baru saja di sahkan dan pembahasan pertembakuan.
"Setahu saya, belakangan ini Putu tidak bertugas di Banggar DPR. Dulu pernah. Di partai dia kan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat," katanya.
BACA JUGA: Ada PNS Belum Terima THR? Sabar, Sebelum Lebaran Pasti Beres
Terlepas dari masalah tersebut imbuh Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pasti semua teman-teman di DPR kaget sebab Komisi III adalah komisi air mata bukan mata air.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Resmi! KPK Tetapkan Anak Buah SBY jadi Tersangka Suap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Riset KPK, Biaya Terbesar Itu Membayar Mahar Parpol
Redaktur : Tim Redaksi