Hasil Riset KPK, Biaya Terbesar Itu Membayar Mahar Parpol

Rabu, 29 Juni 2016 – 20:00 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK melakukan riset untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana kampanye calon kepala daerah di pilkada serentak 2015. KPK mewawancarai 286 calon yang kalah pilkada. 

Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari riset itu ditemukan bahwa dana kampanye calon lebih besar dari biaya penyelenggaraan pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum. 

BACA JUGA: Resmi! KPK Tetapkan Anak Buah SBY jadi Tersangka Suap

Bahkan, kata Pahala, pengeluaran yang lebih signifikan terjadi sebelum kampanye yakni membayar mahar partai politik. Namun, Pahala enggan merinci jumlahnya secara detail. Menurut dia, besarannya tergantung dari parpol yang meminta. 

"Biaya terbesar adalah mahar partai yang dihitung berdasarkan jumlah kursi di DPRD. Biaya yang dikeluarkan sangat berbeda antara paslon yang dipinang partai, atau paslon yang meminang partai," jelas Pahala di markas KPK, Rabu (29/6). 

BACA JUGA: Tugas BPOM Bukan Awasi Vaksin, Ini Salah Kemenkes

Setelah kampanye, kata Pahala, calon harus mengeluarkan duit untuk membiayai saksi di tempat pemungutan suara. 

Menurut dia, biaya yang dikeluarkan untuk membiayai saksi di tingkat kabupaten bisa mencapai Rp 2 miliar. 

BACA JUGA: Penyuap Panitera PN Jakpus Ajukan Eksepsi

Pahala menambahkan, dari riset juga diketahui, biaya yang dikeluarkan setiap calon, jauh dari kekayaan yang dia punya. 

Dalam riset itu, KPK juga menemukan bahwa 20 responden tidak pernah melaporkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke KPU daerah. 
"Atau ada biaya-biaya lain yang nilainya signifikan besar tapi tidak dimasukkan dalam LPPDK," kata Pahala.

Lebih lanjut Pahala juga menyatakan, tidak ada korelasi kekayaan seorang calon dengan kemenangan dalam pemilihan. "Pasangan calon yang punya harta banyak atau kaya ternyata tidak berkolerasi dengan kemenangannya," ujar dia. 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sonny Sudarsono, mengapresiasi hasil studi KPK. "Kami siap menindaklanjuti dari rekomendasi KPK ini," kata Sonny di kesempatan itu. 

Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu Gunawan Suswantoro, mengatakan, Bawaslu sangat mendukung KPK. Selama ini hasil pengawasan Bawaslu, dari sisi pendaaan pilkada perlu dikawal. Bawaslu akan bersinergi dengan KPK untuk mewujudkan pilkada yang bersih. Pemberian saksi harus dilakukan. "Sanksi administrasi akan lebih ditakutkan pasangan calon daripada sanksi pidana," kata Gunawan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Vaksin Palsu Masuk Tubuh Pasien karena RS Terlibat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler