Dua Alasan Mengapa Jokowi Harus Lantik BG

Senin, 16 Februari 2015 – 20:14 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan, Indonesia Police Watch (IPW) pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Kalemdikpol Mabes Polri itu Kapolri.

“Dengan kemenangan prapereadilan ini tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak melantik Budi Gunawan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane Senin (16/02).

BACA JUGA: Dua Kader PDIP Ditahan Kejagung, Wabup Cirebon Lolos

Neta memaparkan, ada dua hal yang menjadi pertimbangan agar Jokowi segera melantik BG. Pertama, soal konstitusi. “Secara konstitusi pencalonan BG sebagai kapolri sudah sah karena DPR sudah mendukung,” ujar dia.

Yang kedua adalah tuduhan hukum dari KPK, dimana Budi memenangkan gugatannya.

BACA JUGA: KPK Disarankan Ajukan PK

Menurut Neta, apabila Jokowi tidak segera melantik Budi, dia telah mengingkari konstitusi. Selain itu Jokowi akan menjadi pencundang kalau tidak jadi melantik BG.

Selain itu Neta juga menyarankan Budi segera melakukan konsolidasi di internal kepolisian. Sebab pascakonflik dengan KPK dan perebutan kursi calon kapolri, telah terjadi polarisasi dan perpecahan di internal Polri. “Khususnya di jajaran perwira tinggi. Apalagi setelah Kompolnas memunculkan nama baru calon kapolri,” katanya. (mas/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Sarpin Lampaui Kewenangan, Sarankan KPK Ajukan PK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Track Record Buruk, Hakim Sarpin Harusnya Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler