Dua Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Tahap Pertama Dikebut

Jumat, 25 Januari 2019 – 08:04 WIB
MenPAN RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen calon PPPK dari honorer K2. Ilustrasi Foto: Desynta/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua) tahap pertama sengaja dikebut. Setidaknya ada dua alasan.

Pertama, agar tidak mengganggu jalannya pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

BACA JUGA: Mendikbud Sampaikan Usulan ke BKN soal Gaji PPPK dari Honorer K2

"Secepatnya digelar. Proses rekrutmen PPPK sudah mulai jalan dan Februari dibuka. Dipercepat agar tidak mengganggu Pileg dan Pilpres," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, Kamis (24/1).

BACA JUGA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Dibebankan ke Pemda, Syahrial: Kebijakan Sangat Buruk

BACA JUGA: Menristekdikti Usul Rekrut 4.200 Dosen Berstatus PPPK

Alasan kedua, seperti disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen PPPK tahap pertama dibuat lebih awal tujuannya untuk menutupi kekurangan tenaga guru dan kesehatan. Hasil rekrutmen CPNS 2018, tidak mampu memenuhi kekurangan pegawai.

"Masih kurang itu, apalagi dari 238.015 formasi yang disiapkan, ada 59 ribu lebih kursi CPNS yang kosong karena tidak terisi oleh pelamar," ujarnya.

BACA JUGA: Muhadjir Sudah Usulkan Gaji Guru Honorer K2 Gagal CPNS dan PPPK

Dia menyebutkan, tahap pertama yang dilihat adalah daerah yang punya kemampuan finansial dan ada honorernya. Bila daerah punya dana ditambah honorernya masih bekerja, rekrutmen bisa dilaksanakan.

BACA JUGA: Muhadjir Sudah Usulkan Gaji Guru Honorer K2 Gagal CPNS dan PPPK

"Data honorer K2 yang ada di data base kan kami sisir lagi. Yang terputus masa kerjanya otomatis dibersihkan dari data base. Prinsipnya, rekrutmen PPPK jalan, bila ada honorernya dan daerah punya duit untuk bayar gaji PPPK," tutupnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPPK dari Honorer K2: Usia 64 Masih Boleh Ikut


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler